Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang dan Cara Meminimalkan Risiko Penularan Covid-19...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/YULIUS SATRIA WIJAYA
Kepadatan kendaraan menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/8/2020). Tingginya volume kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor pada libur akhir pekan dan libur hari kemerdekaan membuat penumpukan dan kepadatan di kawasan tersebut, Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas buka tutup jalan satu arah serta pemberlakuan sistem lawan arus (contraflow) untuk mengurai kepadatan kendaraan.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama. Cuti bersama tersebut beriringan dengan hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis (20/8/2020).

Penetapan cuti bersama tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa (18/8/2020).

Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama yang berhimpitan dengan Sabtu dan Minggu, ASN dapat menikmati libur selama empat hari di akhir pekan ini.

Baca juga: Simak, Ini 10 Cara Pencegahan agar Terhindar dari Virus Corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di lapangan, arus lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampet sempat mengalami kepadatan pada Kamis (20/8/2020).

Contraflow sempat diberlakukan di kilometer 47-53 untuk mengurai kemacetan yang terjadi.

Padatnya arus lalu lintas tersebut disinyalir karena masyarakat hendak menghabiskan waktu untuk berlibur.

Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Diabaikan

Lantas, bagaimana caranya agar menimilkan risiko penularan Covid-19 saat melakukan liburan di luar rumah?

Disiplin diri dalam menerapkan protokol kesehatan

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, selama masa pandemi masih berlangsung, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah.

Namun, apabila hendak melakukan aktivitas di luar rumah, maka wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan.

Hal tersebut, kata Dicky, bertujuan untuk meminimalisir penularan virus corona yang saat ini tengah mewabah.

"Karena situasi penularan kan masih dalam kondisi rawan sekali, terutama di Pulau Jawa dan daerah-daerah lain relatif sama dalam kondisi yang harus terus waspada setidaknya hingga akhir tahun ini," ucap Dicky kepada Kompas.com, Kamis (20/8/2020).

Baca juga: Indonesia Terserah, Ekspresi Kekecewaan, dan Bentuk Protes kepada Pemerintah...

Adapun protokol kesehatan yang ia maksud yakni dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan hal lainnya.

Dicky menambahkan, upaya-upaya tersebut dilakukan hanya untuk meminimalisir penularan.

"Sekali lagi semua upaya ini sebetulnya meminimalisir, sama sekali tidak ada jaminan untuk tidak tertular," kata Dicky.

Baca juga: Vaksin Virus Corona dari Rusia Sputnik V, Bagaimana Cara Kerjanya?

Pergi hanya bersama orang rumah

Upaya lain, menurut Dicky, yang dapat dilakukan yakni dengan bepergian hanya bersama orang rumah.

Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya dengan bepergian dengan orang yang tinggal bersama, akan jauh lebih aman.

"Bila harus pergi, usahakan bersama dengan orang yang serumah supaya lebih aman, tidak bersama dengan orang yang tidak serumah," kata dia.

Tak hanya itu, cara lain agar meminimalisir penularan yakni lansia, wanita hamil, dan anak-anak untuk tetap tinggal di rumah.

"Lansia, ibu hamil, anak-anak dan orang rentan lainnya lebih baik untuk tinggal di rumah, ini penting sekali untuk dibatasi," lanjut Dicky.

Baca juga: Memprediksi Kapan Pandemi Covid-19 di Indonesia Akan Berakhir...

Protokol kesehatan di tempat wisata

Bukan hanya berlaku bagi masyarakat yang hendak melakukan liburan, pengelola atau manajemen tempat wisata juga harus menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung.

Terlebih lagi bagi tempat wisata yang bersifat di dalam ruangan atau indoor.

Misalnya dengan menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, melakukan proses registrasi secara online, jaga jarak dan lain sebagainya.

"Registrasi bisa dibuat online, sehingga bisa dibatasi tempatnya. Soalnya kan ini indoor. Apabila tidak dibatasi, justru akan meningkatkan potensi risiko penularan," katanya lagi.

Baca juga: Saat WHO Peringatkan tentang Bahaya Nasionalisme Vaksin...

Kemudian, toilet atau kamar mandi yang ada di tempat wisata, bagaimana caranya harus diatur agar tidak terjadi penumpukan ketika mengantre.

"Dipastikan juga toilet-toilet itu harus di atur sehingga tidak terjadi penumpukan saat mengantre. Ini yang harus dilakukan, terang Dicky.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan liburan, Dicky menyarankan untuk memilih tempat berlibur yang ada di luar ruangan atau outdoor.

Kendati demikian, tempat wisata yang ada di luar ruangan tersebut bukan berarti tidak memiliki risiko penularan.

"Disarankan untuk mencari tempat liburan yang sifatnya outdoor, tetapi bukan berarti tidak memiliki risiko penularan," kata Dicky.

Baca juga: Ingin Liburan ke Luar Negeri? Ini 10 Tempat Wisata yang Kembali Dibuka

Cari tempat liburan yang tidak ramai

Hal senada juga diungkapkan oleh epidemiolog dari UGM, Bayu Satria.

Bayu juga menyarankan agar masyarakat mencari tempat liburan yang tidak ramai.

Selain itu, ia juga mewajibkan kepada masyarakat untuk selalu ingat akan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

"Pakai masker, pilih tempat liburan di dalam kota yang tidak ramai kalau misal ramai diusahakan cari jam sepi. Karena harus tetap jaga jarak," jelasnya saat dihubungi terpisah.

Kemudian, lanjut dia, batalkan liburan jika ada yang sakit dan sebisa mungkin menggunakan transportasi pribadi bukan publik.

Semua itu, Bayu melanjutkan, demi meminimalkan risiko penularan saat melakukan liburan.

Baca juga: Peneliti: Virus Corona Diduga Berasal dari Penambang China pada 2012

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tingkat Risiko Kegiatan pada Masa Pandemi Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi