Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plus Minus Wacana Program Bela Negara...

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Peserta Mahasiswa Angkatan 34 pada tahun akademik 2019/2020 mengikuti upacara Pendidikan Bela Negara (PBN) di Lapangan Universitas Negeri Siliwangi (Unsil), Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (27/1/2020). Sebanyak 2.800 mahasiswa mengikuti pendidikan Bela Negara dalam rangka meningkatkan rasa cinta tanah air di kalangan pemuda, dengan tujuan untuk menghalau gerakan radikalisme dan meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air serta memajukan pembangunan bangsa dan negara. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menjajaki kerja sama dalam program bela negara.

Kerja sama tersebut guna merekrut mahasiswa untuk terlibat dalam latihan militer melalui program bela negara.

Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan rasa cinta bangsa dan negara kepada generasi milenial.

Baca juga: Saat Militer Disebut Dibutuhkan untuk Menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal tersebut sesuai amanat dari UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Namun sebagaiama dalam keterangan tertulisnya, program bela negara tersebut bukanlah program wajib militer (wamil).

Mahasiswa nantinya bebas memilih, bisa mengambil program tersebut atau tidak.

Baca juga: TNI AU Buka Rekrutmen Pramugari Pesawat Kepresidenan, Berikut Syarat dan Lokasi Pendaftarannya

Lantas, apa saja plus-minus program bela negara yang direncanakan pemerintah ini?

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mangungkapkan, program bela negara memiliki kelebihan dan kekurangan.

"Kalau dilakukan secara proper, plusnya (kelebihannya) ya makin kuatnya jiwa kepeloporan, semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa," ujar Khairul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).

Baca juga: Viral Prajurit TNI Rebut Pistol Milik Polisi, Ini Penjelasannya...

Menurutnya, hal ini yang dibutuhkan negara untuk menghadapi ancaman dan tantangan di masa depan yang cendrung bersifat non-militer dan hibrida.

Sementara itu, Khairul menyampaikan, untuk kekurangan dari program ini adalah jika tidak dilakukan secara proper dan justru sarat militerisme.

"Nah jika tidak dilakukan secara proper dan justru sarat militerisme, maka minusnya juga banyak," kata dia.

"Alih-alih mencapai peningkatan daya saing dan kepeloporan, justru waham, premanisme, intoleransi pada perbedaan pandangan, akan sangat mengancam demokrasi dan hak-hak sipil," lanjut dia.

Baca juga: Alasan Gus Dur Menghapus Jabatan Wakil Panglima TNI

Membangun kedisiplinan

Sementara itu, Khairul mengatakan bahwa program bela negara ini sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasuinal untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Menurutnya, UU tersebut merupakan perwujudan dari hak dan kewajiban rakyat untuk berperan serta dalam usaha pembelaan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Kemudian, program ini merupakan bagian dari pengelolaan pertahanan negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Baca juga: Ayo Disiplin, Berikut Alasan Mengapa Harus Tetap Menggunakan Masker Saat Pandemi Corona

Dari apa yang diagendakan, dirinya menilai tujuan program tersebut adalah untuk membangun kedisiplinan, nasionalisme dan patriotisme di kalangan mahasiswa.

Namun, ia justru melihat adanya kekurangtepatan pada narasi yang disampaikan Wamenhan.

"Sayangnya, saya melihat narasi yang dibangun justru tidak tepat sehingga bela negara seolah identik dengan militerisme, angkat senjata dan perang konvensional yang mestinya mengacu pada program komponen cadangan," kata dia.

"Di sisi lain disebutkan juga soal daya saing, kreativitas dan inovasi, dan dalam soal ini kita sepertinya terperangkap mitos bahwa militerisme adalah jawaban," lanjut dia.

Baca juga: Viral Ormas Kokam Disebut Berseragam Mirip Kopassus dan Bawa Senjata

Makna bela negara

Selanjutnya, penyelenggaraan program bela negara ini dinilai tidak mengubah pergeseran makna di zaman serba canggih ini.

"Saya kira bela negara dan pembinaan kesadaran bela negara tak mengalami pergeseran makna. Definisinya ada di Pasal 1 angka 11 dan 12 UU 23/2019 juga," kata dia.

Khairul mengungkapkan, dulunya program bela negara sudah ada dan dinamakan Program Wajib Latih Mahasiswa.

Resimen Mahasiswa (Menwa) juga dibentuk di masa ini.

Baca juga: Berikut Cara, Syarat, dan Jadwal Daftar Ulang Mahasiswa Baru di Unnes, Unsoed, dan UNS

Di masa Orde Baru, pembinaan kesadaran bela negara di kalangan pelajar dan mahasiswa dilakukan dengan beragam bentuk.

Di antaranya melalui upacara bendera, kurikulum Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pengetahuan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sampai melalui tontonan film-film perjuangan.

Khusus bagi mahasiswa, pelajaran PMP dan PSPB diakomodir dalam satu mata kuliah, namanya "Kewiraan", ditambah dengan mewadahi kesadaran bela negara melalui UKM Menwa dan beragam kegiatan pelatihan kepemimpinan yang kerap kali melibatkan militer.

"Nah setelah reformasi, memang kemudian dirasakan bahwa upaya pembinaan kesadaran bela negara agak terbengkalai," kata dia.

"Setelah UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, baru 17 tahun kemudian kita punya regulasi yang mengatur bagaimana SDA, SDM, Sumber Daya Buatan serta sarana prasarana nasional mestinya disiapkan dan dikelola utk pertahanan negara," lanjut dia.

Baca juga: Lolos SBMPTN 2020, Ini Cara dan Syarat Daftar Ulang di Unair, UB, dan ITS

Setelah UU Nomor 23 Tahun 2019 lahir, Khairul mengungkapkan, Kemenhan menggulirkan berbagai wacana terkait bela negara dan PSDN.

Sayangnya, semua terkesan digoreng dadakan dan salah kaprah.

Padahal sebelum menggulirkan program ini itu, mestinya Kemenhan merapikan dulu basis data potensi sumber daya nasional yang dibutuhkan dan harus dikelola untuk kepentingan pertahanan negara.

Juga membangun komunikasi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sembari menyiapkan regulasi-regulasi turunan yang dibutuhkan dalam pengelolaan itu.

Ia menjelaskan, sebaiknya Kemenhan menyiapkan program-program menyangkut pembinaan kesadaran bela negara yang milenial, kekinian atau bahkan futuristik, akan jauh lebih menarik dan substansial, tanpa harus menampilkan kesan yang militeristik.

Baca juga: Viral Unggahan Syarat Jaminan Kemampuan Keuangan Rp 100 Juta Calon Mahasiswa ITB

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi