Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKB CPNS Kemenhub Digelar 2-22 September 2020, Simak Syarat Lengkapnya!

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi seleksi CPNS
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan telah mengumumkan informasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Pengumuman tersebut tertuang dalam pengumuman nomor PG.8. Tahun 2020 tentang Jadwal dan Pelaksanaan SKB Pengadaan CPNS Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan pengumuman tersebut, SKB di Kemenhub akan dilakukan dengan metode CAT dan akan dilaksanakan mulai 2-22 September 2020.

Untuk posisi tersebut, peserta tidak mengikuti CAT, tetapi wajib mengikuti tes wawancara.

Peserta yang tidak mengikuti CAT tetapi wajib mengikuti tes wawancara adalah pelamar untuk posisi berikut:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, akan dilaksanakan penilaian tes kesehatan yang dilakukan dengan metode online menggunakan aplikasi Kementerian Perhubungan.

Adapun tes wawancara akan dilakukan melalui metode virtual menggunakan aplikasi Kementerian Perhubungan dan pelaksanaan akan diumumkan melalui situs https://cpns.dephub.go.id.

Baca juga: SKB CPNS di Kementerian PAN-RB Dibagi Jadi 4 Tes, Apa Saja?

Kewajiban peserta

Bagi peserta yang hendak mengikuti SKB, ada sejumlah kewajiban yang harus dilakukan yakni:

1. Mencetak kartu ujian peserta melalui login ke laman https://sscn.bkn.go.id

2. Peserta juga wajib mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan ke https://cpns.dephub.go.id.

3. Peserta datang 2 jam sebelum SKB dimulai dengan membawa dokumen:

4. Peserta juga diwajibkan untuk mengenakan pakaian:

Baca juga: Simak, Jadwal Verifikasi Berkas dan SKB CPNS 2019 Kementerian ESDM

Kebijakan peserta

Terkait situasi pandemi, peserta juga dianjurkan untuk:

Jika peserta dengan suhu lebih dari 37,3 derajat celcius berdasarkan hasil pemeriksaan tak dapat ikut tes, maka diberi kesempatan tes satu hari setelah jadwal akhir seleksi.

Peserta dari daerah berbeda dengan lokasi tes maka mengikuti protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

Dokumen

Sebelum mengikuti SKB Kemenhub, ada sejumlah dokumen kesehatan yang harus dipersiapkan yakni:

  1. Asli Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dan hasil Interpretasi dari Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (Sp.KJ)
  2. Asli Surat Keterangan Hamil
  3. Asli Foto Rontgen Thorax dan Hasil Interpretasi
  4. Asli Pemeriksaan Jantung dengan Elektrokardiografi (EKG) dan Hasil Interpretasinya
  5. Asli Surat Keterangan Sehat yang berisi hasil pengukuran Tinggi Badan (cm) dan Berat Badan (kg) serta Tekanan Darah (mmHg) dan Nadi (per menit)
  6. Asli Pemeriksaan Buta Warna
  7. Asli Surat Pernyataan Keaslian Dokumen

Dokumen tersebut diunggah melalui https://cpns.dephub.go.id dengan menggunakan NIK, Nomor Register, dan Nomor Peserta.

Batas akhir upload dokumen adalah 18 September 2020.

Informasi selengkapnya mengenai SKB CPNS Kemenhub dapat diakses .

Baca juga: Ini Jadwal dan Lokasi SKB CPNS Kemenkeu

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi