Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Lengkap SKB CPNS 2019 Mahkamah Agung, Cek di Sini!

Baca di App
Lihat Foto
mahkamahagung.go.id
Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.

Adapun informasi tersebut dipublikasi melalui laman resmi Mahkamah Agung (MA), www.mahkamahagung.go.id.

Dalam laman tersebut, disebutkan ada 35 titik lokasi tes yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia dan luar negeri.

Terkait nama peserta, waktu tes, dan lokasi tes dapat dicek di laman resmi MA.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Digelar September 2020, Nilai SKB CPNS Pemprov Jatim Bisa Dipantau Live di Youtube

Berikut informasi mengenai titik lokasi tes, pembagian sesi, dan tata tertib pelaksanaan SKB:

Jadwal tes SKB CPNS 2019 MA

Tes SKB CPNS 2019 MA diselenggarakan pada:

Sesi I

Untuk sesi I, pada pukul 06.30 WIB, peserta SKB  diminta melakukan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.

Pada pukul 08.00 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Ujian SKB untuk sesi I dimulai pada pukul 08.30-10.00 WIB.

Baca juga: SKB CPNS Kemenhub Digelar 2-22 September 2020, Simak Syarat Lengkapnya!

Sesi II

Untuk sesi II, pada pukul 09.30-11.00 WIB, peserta SKB  diminta registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.
Pada pukul 11.00-11.30 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Ujian SKB untuk sesi II dimulai pada pukul 11.30-13.00 WIB.

Sesi III

Selanjutnya, untuk sesi III pada pukul 12.30-14.00 WIB, peserta SKB akan diminta registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.

Pada pukul 14.00-14.30 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Ujian SKB untuk sesi III dimulai pada pukul 14.30-16.00 WIB.

Khusus pelaksanaan Ujian SKB pada Jumat hanya akan diselenggarakan 2 sesi yaitu sesi I dan sesi III.

Baca juga: Simak, Berikut Informasi soal SKB CPNS Kemhan, Wajib Bawa Rapid Test

Lokasi SKB

Tahapan SKB dengan materi substansi jabatan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan diselenggarakan pada 35 lokasi ujian.

Berikut selengkapnya:

  1. Aceh: Kantor Regional XIII BKN Aceh
  2. Bali: Kantor Regional X BKN Denpasar
  3. Banten: UPT BKN Serang
  4. Bengkulu: UPT BKN Bengkulu
  5. Yogyakarta: Kantor Regional I BKN Yogyakarta
  6. DKI Jakarta: BKN Pusat
  7. Gorontalo: UPT BKN Gorontalo
  8. Jambi: UPT BKN Jambi
  9. Jawa Barat: Kantor Regional III BKN Bandung
  10. Jawa Tengah: UPT BKN Semarang
  11. Jawa Timur: Kantor Regional II BKN Surabaya
  12. Kalimantan Barat: UPT BKN Pontianak
  13. Kalimantan Selatan: Kantor Regional VIII Banjarmasin
  14. Kalimantan Tengah: UPT BKN Palangkaraya
  15. Kalimantan Timur: UPT BKN Balikpapan
  16. Kalimantan Utara: UPT BKN Tarakan
  17. Kepulauan Bangka Belitung: UPT BKN Pangkalpinang
  18. Kepulauan Riau: UPT BKN Batam
  19. Kuala Lumpur: Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur
  20. Lampung: UPT BKN Lampung
  21. Maluku: UPT BKN Ambon
  22. Maluku Utara: UPT BKN Ternate
  23. Nusa Tenggara Barat: UPT BKN Mataram
  24. Nusa Tenggara Timur: Pengadilan Negeri Kupang
  25. Papua: Kantor Regional IX BKN Jayapura
  26. Papua Barat: UPT BKN Sorong
  27. Riau: Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
  28. Sulawesi Barat: UPT BKN Mamuju
  29. Sulawesi Selatan: Kantor Regional IV BKN Makasar
  30. Sulawesi Tengah: UPT BKN Palu
  31. Sulawesi Tenggara: UPT BKN Kendari
  32. Sulawesi Utara: Kantor Regional XI BKN Manado
  33. Sumatera Barat: UPT BKN Padang
  34. Sumatera Selatan: Kantor Regional VII BKN Palembang
  35. Sumatera Utara: Kantor Regional VI BKN Medan.

Baca juga: Jadwal SKB CPNS Kementerian PUPR pada 1-19 September 2020, Ini Informasi Lengkapnya

Tata tertib SKB

  • Ujian SKB dimulai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  • Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum SKB dimulai
  • Peserta harus melakukan registrasi (scan barcode) sebelum SKB dimulai untuk memperoleh PIN registrasi
  • Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKB
  • Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP Elektronik dan Kartu Tes untuk ditunjukkan kepada panitia
  • Apabila dalam keadaan mendesak, maka peserta dapat menunjukkan KK atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang
  • Peserta wajib membawa alat tulis pribadi (pensil kayu, bukan pensil mekanik)
  • Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta
  • Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan (kaos, celana bahan jeans dan sandal tidak diperkenankan)
  • Pakaian:
    • Pria mengenakan kemeja putih polos, celana bahan kain warna hitam polos, dan sepatu pantofel warna hitam
    • Wanita mengenakan kemeja putih polos, rok atau celana panjang bahan kain warna hitam polos dan sepatu pantofel warna hitam
  • Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur
  • Peserta dilarang:
    • Membawa buku dan catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, makanan dan minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya
    • Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian
    • Menerima atau memberikan sesuatu dari dan kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian
    • Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia
    • Merokok dalam ruangan tes
  • Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
  • PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai
  • Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib
  • Panitia tidak menyediakan lahan parkir baik utnuk kendaraan roda dua maupun roda empat
  • Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Baca juga: Tes SKB CPNS di BKN Disederhanakan Menjadi 2 Tahap, Apa Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi