Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Ditutup

Baca di App
Lihat Foto
ADITYA PRADANA PUTRA/Antara
Banyak pekerja yang di-PHK berusaha mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan lewat skema Kartu Prakerja
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 5 akan ditutup hari ini, Minggu (23/8/2020).

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan penutupan akan dilakukan tepat pukul 12.00 WIB.

"Besok (hari ini) siang jam 12.00 (WIB) pendaftaran gelombang 5 akan kami tutup," ungkap Louisa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/8/2020) malam.

Kuota pada Kartu Prakerja gelombang 5 ini ada sebanyak 800.000 peserta, sama seperti gelombang 4.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait jumlah pendaftar yang sudah masuk, Louisa masih enggan membeberkannya.

"Data-data pendaftar akan kami sampaikan," ujarnya.

Baca juga: Sempat Bermasalah, Pembelian Pelatihan di Kartu Prakerja Sudah Normal Kembali

Dua metode pendaftaran

Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).

Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.

Bagi yang ingin mendaftar secara offline, masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Calon penerima juga bisa mendaftar baik secara individu maupun kolektif.

Setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang memuat:

Selain itu, calon peserta juga wajib melampirkan fotokopi KTP elektronik dan pernyataan yang memuat hal-hal berikut:

Baca juga: Lolos Kartu Prakerja, Ini Tips Memilih Pelatihan di Situs Prakerja

Kriteria yang lolos

Kriteria peserta lolos seleksi program Kartu Prakerja ini harus sesuai Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11/2020.

Data yang diverifikasi di antaranya, peserta tidak termasuk kriteria yang dilarang mengikuti Prakerja yakni anggota ASN, TNI, Polri, dan lain-lain.

Selain itu, kriteria lainnya melihat status pendidikan pendaftar. Pelaksana Program Kartu Prakerja pun akan memberikan prioritas yang telah masuk dalam daftar Kementerian Ketenagakerjaan.

Peserta gelombang 5 ini diharapkan lebih banyak lagi pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Demikian pula pekerja informal lain yang juga terdampak pandemi. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi