Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Ditutup Hari Ini, Kapan Pengumuman Penerima?

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Prakerja gelombang 5
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 akan ditutup pada hari ini, Minggu (23/8/2020), pukul 12.00 WIB.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, setelah pendaftaran ditutup, perlu beberapa hari untuk menyeleksi peserta yang memenuhi kriteria.

Lalu, kira-kira kapan pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 5?

Louisa mengatakan, belum bisa memastikan kapan pengumuman Kartu Prakerja gelombang 5 akan dirilis.

Namun, biasanya butuh waktu 2-3 hari untuk mengumumkan penerima yang lolos seleksi Kartu Prakerja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saat ini belum bisa dipastikan kapan pengumumannya. Perlu 2-3 hari untuk mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/8/2020) pagi.

Meski demikian, Louisa menekankan, waktu pengumuman tidak akan lebih dari 3 hari setelah pendaftaran Kartu Prakerja ditutup.

"Belum bisa dipastikan kapan, tapi tidak akan lebih dari tiga hari," ujar dia.

Baca juga: Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Ditutup

Bagi peserta yang lolos, nantinya akan mendapat SMS yang dikirim langsung melalui nomor telepon.

Oleh karena itu, Louisa mengingatkan, pendaftar perlu memastikan nomor teleponnya aktif serta tidak mengganti nomor.

"Pengumuman akan dilakukan melalui SMS kepada mereka yang lolos," papar Louisa.

Mereka yang tidak lolos seleksi tidak akan mendapatkan SMS seperti yang diterima peserta lolos.

Penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja

Louisa menjelaskan, ada beberapa elemen dalam menyeleksi calon peserta Kartu Prakerja.

Elemen itu, di antaranya, calon peserta Kartu Prakerja tidak akan lolos jika nama mereka masuk daftar terlarang.

"Seleksi peserta melibatkan banyak elemen. Misalnya nama mereka harus dipastikan tidak termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, misalnya ASN, anggota TNI, Polri, dan lain-lain," kata Louisa.

Hal lain yang harus dipastikan, tidak sedang menempuh pendidikan formal, tidak sedang bekerja, dan lain-lain.

"Kami juga tetap memberi prioritas bagi pendaftar yang masuk dalam whitelist dari Kemnaker," ujar dia.

Calon peserta Kartu Prakerja harus mengisi data sesuai dengan kondisinya saat ini.

Baca juga: Sempat Bermasalah, Pembelian Pelatihan di Kartu Prakerja Sudah Normal Kembali

Keaslian data

Selanjutnya, kata Louisa, pengelola Kartu Prakerja juga akan mengecek keaslian data yang sebelumnya telah diisi calon peserta.

"Apa yang mereka tulis akan kami cross check dengan data kami," kata Louisa.

Louisa mengatakan, Kartu Prakerja bersifat digital. Oleh karena itu, semua data akan terhubung dan terverifikasi.

"Misalnya, kalau salah memasukkan nama maka NIK tidak akan bisa terverifikasi, begitu juga antara NIK dan KK," ucap Louisa.

Kesalahan mengisi informasi yang diminta, bisa menjadi salah satu yang menyebabkan tidak lolos.

Misalnya, ketidakcocokan antara nama dan NIK atau NIK dan KK.

Ia menyebutkan, ada banyak faktor lain seperti apakah termasuk dalam daftar terlarang (negative list) dan apakah termasuk dalam daftar prioritas Kemnaker (whitelist).

"Salah satu kesalahan yang bisa terjadi yakni ketidakcocokan antara nama dan NIK atau NIK dan KK," papar dia.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Ditutup 23 Agustus 2020 Pukul 12.00 WIB

Saat ditanya apa kesalahan yang paling sering terjadi hingga menyebabkan peserta Kartu Prakerja tidak lolos, Louisa tak bisa memastikan.

"Nah itu harus saya cari tahu dulu. Agak susah kalau mengatakan paling banyak," kata dia.

Namun, ia memastikan, proses seleksi Kartu Prakerja berlangsung transparan dan langsung, tanpa campur tangan pihak lain.

Selama semua data yang dimasukkan benar dan sesuai ketentuan, peluang lolos akan besar.

"Selama semua data yang dimasukkan adalah benar, dan yang mendaftar memang memenuhi persyaratan sebagai peserta seperti yang diatur dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020 maka setiap orang memiliki peluang untuk lolos seleksi," kata dia.

Baca juga: Lolos Kartu Prakerja, Ini Tips Memilih Pelatihan di Situs Prakerja

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara mendapatkan Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi