Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal dan Ketentuan SKB CPNS di Kementerian Koperasi dan UKM

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Ilustrasi CPNS 2019
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di lingkungannya.

Informasi ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 09/PUM/SM/VIII/2020 yang dapat diakses secara lengkap di sini.

Melansir lampiran pengumuman tersebut, pelaksanaan SKB CPNS dilaksanakan pada 1 September, 2 September, 5 September, 7 September, 11 September, dan 30 September 2020.

Adapun, jadwal untuk tiap-tiap peserta dapat dilihat langsung pada lampiran tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi peserta yang tidak dapat hadir pada pelaksanaan SKB dengan alasan apa pun akan dinyatakan gugur.

Peserta juga wajib mengenakan kemeja berwarna putih tanpa corak, bawahan celana/rok bahan berwarna hitam, dan sepatu pantofel hitam. Sementara, bagi peserta berjilbab memakai jilbab warna hitam polos.

Selain itu, peserta juga membawa alat tulis pribadi, yaitu hanya pensil kayu (bukan pensil mekanik) yang diperkenankan dibawa saat seleksi berlangsung.

Baca juga: Berikut Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Bawaslu

Pembagian sesi SKB 

Berikut adalah pembagian sesi jadwal SKB CPNS 2019 Kemenkop UKM:

Sesi I

Sesi II

Sesi III

Pada setiap jeda sesi akan dilakukan penyemprotan disinfektan.

Baca juga: SKB CPNS di Kementerian PAN-RB Dibagi Jadi 4 Tes, Apa Saja?

Protokol kesehatan saat pelaksanaan SKB

Pada pelaksanaan SKB, ada sejumlah protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang harus ditaati, yaitu sebagai berikut:

Melalui pengumuman tersebut, Kemenkop UKM juga mewajibkan para peserta untuk memantau pengumuman yang terdapat pada situs resmi https://kemenkopukm.go.id/ atau https://depkop.go.id/.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi