Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Umumkan Jadwal dan Ketentuan SKB CPNS, Ini Informasinya

Baca di App
Lihat Foto
https://cpns.kemdikbud.go.id/
Tangkapan layar pengumuman SKB CPNS Kemendikbud
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 di lingkungannya.

Informasi ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 72356/A.A3/KP/2020 tertanggal 24 Agustus 2020.

Secara lengkap, pengumuman tersebut dapat diunduh melalui laman ini: Pengumuman SKB CPNS Kemendikbud Tahun Anggaran 2019

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan para peserta yang belum melakukan pendaftaran ulang pada laman SSCN tetap diperbolehkan untuk mengikuti SKB, dengan ketentuan lokasi SKB sesuai dengan lokasi provinsi saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh peserta SKB juga diwajibkan memilih lokasi pelaksanaan SKB melalui laman  https://skb-cpns.kemdikbud.go.id/ pada tanggal 26 Agustus-2 September 2020.

Sementara, bagi peserta yang belum memilih titik lokasi SKB hingga berakhirnya periode pengisian, titik lokasi SKB akan ditentukan Panitia.

Baca juga: Ini Jadwal dan Ketentuan SKB CPNS di Kementerian Koperasi dan UKM

Aspek dan bobot SKB

Untuk aspek dan bobot SKB dari formasi tenaga kependidikan (Kemendikbud dan Kemendikbud DIKTI) adalah sebagai berikut:

Sementara, aspek dan bobot SKB untuk formasi tenaga pendidik (dosen) adalah sebagai berikut:

Metode dan pelaksanaan SKB

Adapun, pelaksanaan atau metode SKB CPNS Kemendikbud adalah sebagai berikut:

Metode CBT 

Rencananya metode ini akan dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia untuk subtes berikut:

Daring (online)

Sementara, untuk metode daring (online) akan digunakan untuk subtes berikut:

Baca juga: Jadwal SKB CPNS Kemenkumham Diumumkan, Simak Ketentuannya...

Jadwal pelaksanaan SKB

Jadwal pelaksanaan SKB Kemendikbud adalah sebagai berikut:

Adapun, detail penjadwalan per lokasi untuk setiap peserta akan disampaikan lebih lanjut melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id/.

Untuk itu, para peserta diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi, baik melalui laman SSCN ataupun Kemendikbud

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi