KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan aksi truk tangki air di Ngawi, Jawa Timur melakukan aksi oleng, viral di media sosial.
Beberapa akun media sosial turut mengunggah video tersebut.
Unggahan video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook Kabar Ngawi pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 19.27 WIB.
Baca juga: Viral, Video Juru Parkir di Medan Tendang dan Peras Pengendara Motor
Dalam unggahannya, terdapat video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan truk tangki air tampak beberapa kali melakukan aksi oleng saat mendahului kendaraan di depannya.
Akun Facebook Kabar Ngawi dalam narasinya memohon kepada pihak yang terkait untuk menindak kendaraan seperti itu.
"Saya amati ada rambu bahwa Truk DILARANG masuk Kota Ngawi. Selama ini diberi kebebasan boleh masuk kota, tapi tidak dengan cara ugal-ugalan seperti ini juga kali. Ini sangat membahayakan sekali. Sudah melanggar garis marka lurus, pake oleng pula.
Tolong petugas terkait menindak lanjuti ulah sopir seperti ini. Jangan menunggu adanya korban. Kalo hanya sekedar tilang gak akan ada efek jera.
Bapak Kasat Lantas Ngawi yang baru, mohon ada upaya penindakan bagi kendaraan yang membahayakan seperti ini. Kalo misal terjadi kecelakaan kasihan pengendara lain yang jadi korban," tulis akun Facebook Kabar Ngawi.
Baca juga: Viral, Video Detik-detik Truk Cabai di Situbondo Oleng hingga Senggol Pemotor
Berdasarkan narasi di atas, aksi yang tidak patut dicontoh tersebut terjadi di Ngawi, Jawa Timur.
Baca juga: Mengapa Film Tilik dan Karakter Bu Tedjo Bisa Viral?
Konfirmasi Kompas.com
Guna mencari tahu penjelasan sebenarnya atas beredarnya video tersebut, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Risky Fardian Caropeboka.
Ketika dikonfirmasi, Risky membenarkan telah terjadi aksi truk tangki air yang melakukan aksi oleng di Ngawi, Jawa Timur hingga viral di media sosial.
Pengemudi, lanjut Risky, kini telah diberikan sanksi yang setimpal, yakni penilangan dan truk dilakukan penahanan selama satu bulan.
"Benar kejadiannya, sudah kita tindak agar jera dan tidak melakukan perbuatan itu lagi," kata Risky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/8/2020).
Baca juga: Video Viral Anak Kecil Naik Pesawat Sendiri, Bagaimana Prosedur dan Aturannya?
Pria yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Jombang ini menjelaskan, setelah diketahui identitas sang sopir, pihaknya berhasil menjemput sopir truk tangki air tersebut pada Jumat (21/8/2020) pukul 07.30 WIB.
Setelah itu, lanjut Risky, truk diamankan di Pos Induk Patwal Satlantas Polres Ngawi.
"Videonya viral Kamis 20 Agustus, hari berikutnya kami langsung mengamankan pengemudi beserta kendaraannya," terang Risky.
"Truk tangki air sebelumnya ugal-ugalan melaju dengan kecepatan tinggi (zig-zag) pada Jalur Protokol Ahamd Yani Ngawi dan melanggar marka jalan," imbuh dia.
Baca juga: Video Viral Pria Mabuk di Banjarmasin Acungkan Senjata Tajam, Ternyata Napi Asimilasi
Klaim baru sekali melakukan
Risky menambahkan, sopir truk tersebut diberikan tindakan tegas berupa tilang karena melanggar pasal 283 jo 106 (1) UU LLAJ No. 22 Tahun 2009.
Berdasarkan pengakuan sopir truk, jelas Risky, aksi tidak patut dicontoh tersebut dilakukannya hanya satu kali saja.
"Ya pengakuannya cuma yang viral itu. Itu sekitar bulan lalu tapi videonya baru viral sekarang," terang Risky.
Baca juga: Viral, Video Truk Terguling Menimpa Tenda Duka di Klaten
Risky juga mengimbau agar para pengguna jalan untuk tidak meniru aksi yang membahayakan seperti yang dilakukan pengemudi truk tangki air tersebut.
Hal itu bukan tanpa alasan, selain membahayakan diri sendiri, juga dapat berakibat buruk kepada orang lain jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Selalu patuhi dan utamakan keselamatan dalam berkendara," pungkas Risky.
Baca juga: Viral Video Petugas SPBU Layani Pembelian BBM dengan Tandon Air
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.