Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya-Jawab soal Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, dari Kriteria, Pengusulan, hingga Penyaluran

Baca di App
Lihat Foto
Dok. BRI
Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) jadi salah satu pihak yang merasakan ?badai? akibat pandemi Corona
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

 

KOMPAS.com - Bantuan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta telah diluncurkan oleh Presiden Jokowi, Senin (24/8/2020).

Bantuan Presiden (BanPres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan bertujuan untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dana bantuan pemerintah tersebut akan menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.

Teten berharap program BLT UMKM bisa memiliki dampak positif dalam jangka panjang. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Apakah Semua Pelaku Usaha Bisa Mendapatkannya?

Mengutip laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM, berikut tanya jawab seputar BLT UMKM ini:

Siapa yang berhak menjadi penerima banpres?

Berikut adalah kriteria orang-orang yang berhak menerima banpres produktif untuk usaha mikro:

Baca juga: 1 Juta UMKM Sudah Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Bagaimana Cara Memperolehnya?

Bagaimana cara mengakses banpres?

Adapun cara untuk mengakses banpres produktif untuk usaha mikro adalah sebagai berikut:

Apakah ada biaya administrasi dan pengembalian?

Banpres produktif untuk usaha mikro ini merupakan dana hibah. Jadi, bukan pinjaman atau kredit.

Oleh karena itu, penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyalurannya.

Bagaimana jika tidak memiliki rekening di bank penyalur?

Bagi para pelaku usaha mikro yang tidak memiliki rekening di bank penyalur, akan dibuatkan rekening pada saat pencairan.

Apakah penyaluran dilakukan langsung atau bertahap?

Banpres produktif sendiri akan diberikan secara langsung, yaitu sebesar Rp 2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Baca juga: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar, Syarat dan Kriterianya

Bagaimana cara mengetahui jika menerima bantuan?

Para penerima banpres produktif untuk usaha mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan ini, penerima banpres harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana bantuan tersebut.

Apakah dapat dikumpulkan atau diwakilkan secara kolektif?

Para penerima banpres produktif untuk usaha mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif.

Para penerima bantuan hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul.

Sampai kapan dan berapa banyak bantuan yang disalurkan?

Banpres produktif untuk usaha mikro akan disalurkan sampai dengan bulan September 2020.

Adapun terkait usulan banpres produktif ini, apabila kuota sudah terpenuhi, maka akan langsung ditutup. 

Baca juga: Bagaimana Cara Mengecek Jika Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi