KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan tengah mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.
Dilansir Kompas.com, Kamis (27/8/2020), pengajuan permohonan pada 11 Agustus 2020 tersebut dilakukan lantaran adanya peningkatan volume pesepeda setiap minggunya.
Namun rencananya tidak semua jenis sepeda bisa masuk tol, dan hanya terbatas pada road bike.
Rencananya, jalur sepeda yang diusulkan di tol dalam kota dibatasi dengan traffic cone (kerucut jalan).
Cone ini akan dipasang pada Minggu setiap pukul 06.00-09.00 WIB.
Baca juga: 5 Hal Seputar Sepeda Kreuz, Disebut Mirip Brompton hingga Dipesan Jokowi
Lalu apa itu road bike, serta bedanya dengan jenis sepeda lain?
Erwin Handoko dari Brompton Monas Cyclists menjelaskan road bike biasa disebut sebagai sepeda balap, karena peruntukannya untuk balap sepeda.
Pada dasarnya sepeda, imbuhnya terbagi atas 3 jenis secara garis besar, yakni:
1. Road bike (sepeda balap)
Sepeda ini peruntukannya untuk balap sepeda.
2. Mountain bike (sepeda gunung)
Sepeda ini biasa digunakan di lintasan-lintasan offroad dan semi offroad (misalnya down hill: turun dari pegunungan lewat tanah dan bebatuan, uphill: untuk menanjak di daerah pegunungan).
3. Commuters bike (sepeda sehari-hari)
Di jenis sepeda ini ada berbagai jenis sepeda, contohnya folding bike (sepeda lipat), fixie bike, city bike.
"Jadi sebenarnya sepeda itu menurut kita harusnya bukan dibedakan dari jenis sepedanya seperti road bike, mountain bike, commuter bike. Tapi harus dibedakan untuk apa sepeda itu," katanya kepada Kompas.com, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Viral, Video Detik-detik Kecelakaan Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Wajo
Sarana transportasi
Menurutnya semua sepeda bisa dijadikan alat transportasi dan juga alat komuter.
Saat disinggung terkait wacana road bike di tol dalam kota, pihaknya kurang menyetujui kebijakan tersebut karena berbahaya, baik bagi pengendara mobil maupun pesepeda.
"Bukan kita tidak setuju, kita sih sebagai pehobi sepeda senang-senang saja diberi jalur khusus, cuma kita harus benar-benar memikirkan keselamatan bersama," katanya lagi.
Baca juga: Dibanderol Harga Tinggi, Apa Keunggulan Sepeda Lipat?
Erwin menjelaskan, saat ada satu sepeda yang bermasalah dalam sebuah rombongan pesepeda, pasti rombongan akan berhenti.
Lalu, rombongan di belakangnya pasti bergeser ke kanan untuk melewati rombongan yang berhenti tersebut. Kemungkinan besar akan keluar dari jalur satu ke jalur dua.
"Nah kalau ada mobil di jalur dua, bisa-bisa kecelakaan, karena ngerem itu kan butuh waktu," kata dia.
Baca juga: Viral Video Pengendara Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Apabila jadi disahkan, dirinya berharap aturan tersebut dapat dimatangkan. Terlebih soal teknis di lapangan, karena menyangkut keamanan semua pihak.
Meskipun dikatakan bahwa road bike akan berjalan cepat di jalan tol, sehingga aman, menurutnya, sepeda lain juga bisa berjalan cepat.
"Jika dibolehkan masuk tol, semua sepeda bisa, karena sepeda lain juga bisa berjalan cepat, jika batasannya soal kecepatan," imbuhnya.
Baca juga: Viral Antar Pesanan Go-Food Pakai Sepeda, Eko Dapat Penghargaan dari GoJek