KOMPAS.com - Pemicu kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8/2020) malam masih diselidiki.
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (22/8/2020), Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tak ada berkas perkaran dan alat bukti yang terbakar dalam peristiwa tersebut.
"Di sini adalah (kantor) SDM saja, tahanan di belakang, tidak, aman, aman, aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," kata Burhanuddin dalam siaran Breaking News Kompas TV, Sabtu (22/8/2020).
Namun, perbincangan kebakaran dikaitkan dengan pengembangan kasus Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, yang ditangani pihak Kejagung pun ramai di masyarakat.
Apalagi pengembangan kasus itu menjadikan seorang jaksa, Pinangki Sirna Malasari, tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.
Baca juga: Komisi Kejaksaan Duga Ada Keterlibatan Pihak Lebih Kuat dari Pinangki
Peristiwa kebakaran di gedung lembaga pemerintahan, saat negara mengusut kasus besar, bukan pertama kali terjadi di gedung Kejagung.
Berikut ini beberapa peristiwa kebakaran yang terjadi di gedung-gedung pemerintah saat negara tengah mengusut kasus besar:
1. Kebakaran Gedung BI
Kebakaran pertama terjadi di gedung Bank Indonesia (BI). Mantan Ketua MPR Amien Rais baru-baru ini menyebut kebakaran itu terkait dengan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dikutip dari Harian Kompas, 9 Desember 1997, kebakaran di gedung BI terjadi pada 8 Desember 1997.
Sebanyak 15 orang ditemukan tewas, lima jam setelah api yang membakar lantai 23, 24 dan 25 gedung A BI. Sembilan di antaranya ditemukan meninggal di dalam dua lift.
Sementara itu, seorang wanita hamil beserta enam orang lainnya berhasil diselamatkan pesawat helikopter polisi yang mendarat di heli pad atap gedung.
Saat itu yang menjadi sorotan, gedung itu belum memiliki Izin Penggunaan Bangunan (IPB), tapi sudah ditempati.
"Salah satu syarat dikeluarkannya IPB adalah surat rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran. Dan surat rekomendasi belum pernah kami keluarkan," kata Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Suharso, dikutip Harian Kompas, 10 Desember 1997.
Isu kebakaran yang dikaitkan dengan skandal BLBI sudah ada sejak lama. Diduga dokumen-dokumen terkait BLBI terbakar dalam peristiwa tersebut.
Akan tetapi Gubernur BI kala itu, Joseph Soedradjad Dwiwandono, membantahnya.
2. Kebakaran Gedung BPKP
Kebakaran Gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 12 Oktober 2000 juga dikaitkan dengan kasus BLBI.
Dikutip Harian Kompas, 13 Oktober 2000, kebakaran terjadi di lantai 3 sekitar pukul 14.20 WIB. Api berhasil dipadamkan sejam kemudian.
Kobaran api hanya menghanguskan sebagian ruangan dan isinya di lantai 3, salah satu ruangan yang hangus adalah ruang arsip Deputi VII bidang Khusus.
Di lantai 3 juga terdapat ruang arsip BLBI. Seorang karyawan yang enggan disebut namanya mengatakan sebelum kebakaran di lantai itu sempat tercium bau bahan bakar.
Baca juga: Sudah Tersangka, Pinangki Sirna Malasari Masih Berstatus Jaksa
BPKP sebelumnya merilis telah menemukan 11 jenis penyimpangan BLBI senilai Rp 54,5 triliun yang disalurkan BI kepada 42 bank penerima.
Ke-11 jenis penyimpangan itu di antaranya dana pembiayaan perbankan yang menyimpang, pembiayaan kontrak derivatif baru atau kerugian karena kontrak derivatif lama yang jatuh tempo, serta pembayaran atau pelunasan transaksi.
Diberitakan Harian Kompas, 17 Oktober 2000, aparat Polres Metro Jakarta Pusat memastikan kebakaran di Gedung BPKP karena unsur kesengajaan.
Pelakunya yaitu karyawan BPKP, Zainul Arifin (48). Dia menjadi tersangka tunggal.
Penyidik mendapat keterangan bahwa Zainul akan dipecat karena kerap melakukan pemerasan kepada orang-orang yang kasusnya tengah di tangani BPKP.
Zainul disebut menggunakan minyak tanah dalam kasus tersebut.
3. Kebakaran Gedung ESDM
Dikutip Harian Kompas, 20 September 2014, sebuah gudang penyimpanan di gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan MH Thamrin Nomor 18, Jakarta Pusat, terbakar.
Kebakaran terjadi pada 19 September 2014 pukul 19.10 WIB. Api berkobar sekitar 30 menit.
Ruangan yang terbakar itu menyimpan barang elektronik dan lemari baru milik Kementerian ESDM. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan, ruang yang terbakar berukuran 6x25 meter dan merupakan ruang semipermanen.
Beberapa hari sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diberitakan Kompas.com, 9 Oktober 2014, Jero Wacik ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemerasan di Kementerian ESDM pada 2 September 2014.
Baca juga: Mahfud Pastikan Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Aman
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.