Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PSBB Transisi DKI Jakarta Dianggap Tepat, Ini Alasannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pekerja menggunakan masker saat melintasi rel kereta di Jalan Tanjung Selor, Grogol, Jakarta Barat, Senin (24/8/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang keempat kalinya terhitung mulai Jumat (14/8/2020) sampai 27 Agustus 2020.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua minggu atau 14 hari.

Perpanjangan PSBB transisi dimulai pada hari ini, Jumat (28/8/2020), hingga 10 September 2020.

Efektifkah perpanjangan PSBB transisi ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta?

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, perpanjangan PSBB transisi di DKI Jakarta sebagai langkah yang tepat.

Belum optimalnya sejumlah kebijakan yang dilakukan selama ini, menurut dia, menjadi alasan mengapa PSBB transisi harus diperpanjang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"PSBB transisi yang diperpanjang di Jakarta ini akan tetap bermanfaat karena memang belum optimal apa yang dilakukan selama ini," ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Apalagi, lanjut dia, ketika dilihat dari intervensi program hingga harus dievaluasi. Demikian pula implementasinya.

"Termasuk sudah semestinya diberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Sanksi tersebut bisa diberikan untuk instansi, perkantoran dan juga masyarakat atau publik," kata dia.

Baca juga: Anies Memperpanjang PSBB Transisi hingga 10 September 2020

Dicky juga menyarankan agar dilakukan optimalisasi kegiatan edukasi ke masyarakat untuk mencegah penularan.

Edukasi soal protokol kesehatan tersebut harus terus dilakukan tanpa henti.

"Kemudian juga edukasi ke masyarakat dalam perilaku pencegahan, ini juga yang harus terus dilakukan," kata Dicky.

Selain itu, perlu upaya penataan integrasi dengan daerah penyangga Ibu Kota.

Pasalnya, ada peluang terjadinya kasus-kasus impor yang berasal dari daerah penyangga jika integrasi tidak segera dilakukan secara ketat.

"Karena daerah-daerah itu yang berpotensi besar berkontribusi dalam kasus-kasus impor dari daerah penyangga, kan mobilitas serta bekerjanya di Jakarta," kata Dicky.

Kapan idealnya PSBB diakhiri?

Dicky mengatakan, pelonggaran atau diakhirinya PSBB idealnya dilakukan setelah tidak ditemukannya kasus baru.

"Tidak ada kasus baru ditemukan (bukan dilaporkan) selama 2 minggu berturut-turut dan diperkuat dengan turunnya R (angka reporduksi efektif) di bawah 1," kata Dicky.

Selain itu, dalam rangka persiapan new normal, yang perlu ditingkatkan yakni kualitas dan kuantitas testing Covid-19.

Testing harus tersebar di banyak lokasi agar mudah diakses oleh masyarakat sehingga hasilnya juga lebih cepat untuk didapatkan.

"Target testing idealnya sekitar 2.000 per 1 juta penduduk. Kemudian tracing ditingkatkan juga kualitasnya, dengan target di atas 70 persen," ujar Dicky.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Wagub DKI Sebut PSBB Transisi Bakal Kembali Diperpanjang

Dicky mengatakan, ada beberapa acuan untuk memutuskan diakhirnya PSBB:

  • Tidak adanya kasus baru setidaknya 3 minggu (21 hari)
  • Tidak adanya kasus kematian terkait Covid-19 selama 2 minggu terakhir
  • Sudah siapnya perangkat aturan pola normal baru di berbagai institusi/sekolah/kantor/layanan masyarakat
  • Sudah dilakukan upaya sosialisasi dan edukasi pola hidup baru pada setidaknya 80 persen masyarakat

Sebelumnya diberitakan, melalui akun media sosial Instagram-nya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan memperpanjang PSBB transisi hingga dua minggu atau 14 hari.

Dalam masa perpanjangan PSBB transisi kali ini, Anies kembali menekankan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak.

Tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

PSBB transisi awalnya diberlakukan pada 5 Juni 2020 hingga 2 Juli 2020. Setelah itu, Pemprov DKI memperpanjang PSBB transisi selama dua pekan sebanyak empat kali, terhitung mulai 3 Juli hingga 27 Agustus 2020.

Berdasarkan catatan Kompas.com, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih fluktuatif selama perpanjangan masa PSBB transisi keempat.

Baca juga: Selama PSBB Transisi Jakarta, 101.478 Orang Kena Razia Masker

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Pencegahan Penularan Virus Corona

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi