Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Bantuan Karyawan Rp 600.000 Tidak Cair Serentak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) yang digelontorkan pemerintah bagi karyawan swasta dan pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta sudah mulai dilakukan pada Rabu, (26/8/2020) lalu.

Bantuan itu dikirimkan ke masing-masing penerima yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Pemerintah memberikan bantuan dengan besaran Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Penyalurannya dilakukan 2 kali, yakni setiap sesi penerima mendapatkan Rp 1,2 juta.

Namun, belum semua karyawan peneria manfaat menerima uang tersebut. Penyaluran pada Rabu lalu masih tahap pertama, ditujukan kepada 2,5 juta karyawan penerima manfaat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak? 

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banda, mengatakan saat ini pencairan bantuan baru dilakukan kepada karyawan yang datanya sudah divalidasi.

"Posisi saat ini sudah terkumpul 13,9 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta, dan sudah tervalidasi sebanyak 10,9 juta, selebihnya sedang dikonfirmasi ulang ke pemberi kerja," kata Utoh saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Sudah Ditransfer Mulai 26 Agustus, 2,5 Juta Karyawan Terima Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta

Tahap pencairan bantuan karyawan berikutnya, kata dia, akan dilakukan pada pekan depan.

Tepatnya, setelah data karyawan yang sudah diterima BPJS Ketenagakerjaan selesai divalidasi.

Namun, mengenai perkiraan jumlah karyawan yang akan menerima pencairan subsidi gaji pekan depan, Ivan belum bisa memberikan keterangan.

"Minggu depan kami infokan," ujar dia.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening pekerjanya yang memenuhi syarat sampai tanggal 31 Agustus 2020, dan mempercepat penyampaian ulang data yang dikonfirmasi ulang.

"Data yang diserahkan BP JAMSOSTEK ke Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) bertahap sesuai dengan kesepakatan. Pada tahap pertama diserahkan sebanyak 2,5 juta data pada 24 Agustus kemarin," kata Ivan.

Sebagian sudah menerima

Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (27/8/2020) Utoh mengatakan dana bantuan sudah mulai masuk ke rekening pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria sejak Rabu lalu.

Utoh mengatakan, uang yang ditransfer sebesar Rp 1,2 juta dalam sekali transfer.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, 2,5 juta pekerja yang sudah menerima bantuan merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang telah tervalidasi.

Baca juga: Prakerja Gelombang 6 Dibuka, Apakah Karyawan Bisa Mendaftar?

Validasi data penerima manfaat oleh BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui tiga tahap.

Karena proses validasi yang cukup detail, Agus meminta perusahaan untuk segera, menyampaikan data yang dibutuhkan untuk validasi sebelum 31 Agustus 2020.

Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi dapat menerima haknya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Bantuan Rp 600.000 untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Kompas.com
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi