Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Polisi di Bangkalan Tak Gunakan Masker Saat Tindak Pelanggar

Baca di App
Lihat Foto
facebook/Hermanto Lupus
Sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi Lalu Lintas di Bangkalan tidak memakai masker saat menindak pengemudi mobil, viral di media sosial.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah unggahan video yang menampilkan seorang anggota polisi lalu lintas di Bangkalan, Jawa Timur, tidak memakai masker saat menindak pengemudi mobil viral di media sosial.

Unggahan video tersebut dibagikan oleh beberapa akun media sosial Facebook.

Salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Hermanto Lupus pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 11.15 WIB.

Selain beredar di media sosial, video serupa juga menyebar di grup-grup yang terdapat di aplikasi percakapan WhatsApp.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut narasi yang dituliskan dari oleh akun Facebook Hermanto Lupus.

"CURHAT WONG SIASEM SEKITARE
WIS ANGGEL ..ANGGEL. Inilah contoh yang kurang baik, masyarakat Bangkalan mengetahui salah satu kepolisian tidak menggunakan masker, sedangkan orang kecil selalu di cari kesalahan nya untuk di tilang," tulis akun Facebook Hermanto Lupus.

Berdasarkan petunjuk dari narasi tersebut, lokasi kejadian berada di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Baca juga: Viral Unggahan Suami yang Bingung Saat Istri Ngidam Ingin Naik KA Tangki Pertamina

Konfirmasi Kompas.com

Guna mencari tahu bagaimana kronologi sebenarnya dari beredarnya video yang viral tersebut, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Andhika Mizaldy Lubis.

Saat dikonfirmasi, Andhika membenarkan bahwa polisi yang tidak menggunakan masker tersebut adalah anggotanya di Polres Bangkalan.

"Iya benar, anggota tersebut sudah kami panggil dan sudah juga diberikan sanksi tegas," kata Andhika saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/8/2020).

Adapun sanksi yang diberikan, lanjut Andhika, yakni melakukan push up sebanyak 10 kali di hadapan anggota lain.

Kronologi

Dia menjelaskan, kejadian seperti yang ada di dalam video yang viral tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2020, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pada saat itu, terdapat dua anggota yang menindak pelanggar lalu lintas, tetapi hanya satu anggota yang tidak menggunakan masker.

"Karena terburu-buru, yang bersangkutan lupa menggunakan masker," ucap Andhika.

"Saat itu anggota memang sedang memberhentikan pengemudi karena melanggar, yaitu menerobos traffic light," imbuh dia.

Baca juga: Penjelasan Sederhana soal Keampuhan Masker Mencegah Virus Corona

Agar tidak kembali terjadi hal yang sama, Andhika berjanji akan menindak tegas para anggotanya yang tidak menggunakan masker saat bertugas di lapangan.

Hal itu, lanjut dia, sebagai bentuk efek jera dan mendukung upaya pencegahan penularan virus corona penyebab Covid-19.

"Sebagai upaya mendukung program pencanangan pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sudah berjalan," jelas Andhika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi