Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Peristiwa Penyerangan yang Pernah Terjadi di Polsek Ciracas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Petugas menderek dua mobil yang terbakar, dua mobil dalam kondisi pecah kaca dan satu bus operasional di Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/9/2020)
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com – Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekitar 100 orang tak dikenal pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Penyerangan yang menyasar kantor kepolisian ini bukan yang pertama kali.

Polsek Ciracas, pada akhir tahun 2018, juga pernah diserang sekelompok orang.

Berikut ini dua penyerangan yang pernah terjadi di Polsek Ciracas:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Penyerangan 2020

Penyerangan yang terjadi hari ini mengakibatkan dua mobil di area parkir terbakar dan beberapa yang lain rusak karena dilempar batu.

“Mobil yang terparkir ada mobil Wakapolsek dan satu mobil patroli (yang ikut dibakar),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com (29/8/2020).

Peristiwa penyerangan itu juga mengakibatkan dua anggota polisi mengalami luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kedua petugas mengalami luka pukulan benda tumpul saat patroli.

Baca juga: Kapolda dan Pangdam Cek Situasi Polsek Ciracas Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Seorang warga, Asep, yang mengaku tengah berkendara sekitar pukul 01.00 WIB melewati Jalan Raya Bogor memberikan kesaksian.

Waktu itu, dirinya belum melihat Polsek Ciracas terbakar.

Namun, saat sampai di depan Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Cijantung, Asep mengaku diberhentikan segerombolan orang tak dikenal dan diminta untuk putar balik.

Asep menyebut, orang yang menyuruhnya putar balik saat itu membawa besi, kayu, dan bambu cukup panjang.

Terkait dengan peristiwa penyerangan di Polsek Ciracas kali ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.

2. Penyerangan 2018

Sebelumnya sekelompok masa juga pernah melakukan penyerangan ke Polsek Ciracas pada 2018.

Kala itu, keributan terjadi pada Selasa (11/12/2018) malam hingga Rabu (12/12/2018) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com (21/12/2018), Kapolda Metro Jaya kala itu Irjen Idham Azis mengatakan ada sekitar 200 orang yang merangsek ke Polsek Ciracas.

Mereka diduga datang untuk mencari tahu perkembangan kasus pemukulan terhadap anggota TNI oleh juru parkir di pertokoan Arundina, Ciracas.

"Massa yang kurang lebih berjumlah 200 orang itu merangsek masuk untuk mengecek apakah benar tahanan yang memukul rekan mereka itu sudah ditahan," ujar Idham.

Akibat penyerangan itu beberapa ruangan di Polsek Ciracas hancur, termasuk gudang senjata.

Selain itu, sebanyak 17 kendaraan yang berada di Polsek Ciracas juga dirusak dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: 2 Polisi Terluka di Insiden Polsek Ciracas akibat Pukulan Benda Tumpul

Kasus penyerangan anggota TNI oleh juru parkir sendiri dimulai saat anggota TNI AL Kapten Komaruddin terlibat cekcok dengan juru parkir.

Cekcok kemudian berujung pada pengeroyokan pada anggota TNI AD Pratu Rivonanda yang saat itu ingin melerai.

Salah satu pelaku pengeroyokan kemudian dibawa ke Polsek Ciracas dan kedua belah pihak kemudian berdamai.

Akan tetapi, sejumlah massa tak terima dengan keputusan tersebut dan mendatangi Polsek Ciracas.

Terkait dengan peristiwa itu, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi anggotanya jika terlibat penyerangan ke Polsek Ciracas dan sejumlah perusakan rumah di Ciracas.

Dikutip dari Kompas.com (21/12/2018) Terkait peristiwa itu, Kodam Jaya juga membentuk tim investigasi dari tiga matra yakni TNI AD, TNI AU dan TNI AL untuk menelusuri keterlibatan anggota TNI.

Sampai dengan saat itu, penyelidikan mengenai penyerangan di Polsek Ciracas belum menemukan titik terang.

Sementara, lima juru parkir yang diduga mengeroyok anggota TNI di Arundina ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka yakni AP, HP, SR, IH dan D.

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Ryana Aryadita Umasugi, Cynthia Lova | Editor: Icha Rastika, Diamanty Meiliana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi