Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sekretaris Jendral SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit)
Bergabung sejak: 29 Agu 2020

Sekretaris Jendral SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit). Steering committee pada sejumlah lembaga: Tropical Forest Alliance, Hight Carbon Stoke Approach dan SCAI (Sustainable Agricultur Indonesia). Menulis beberapa buku tentang kelapa sawit. Aktif dalam kerja-kerja advokasi sawit rakyat dan membangun model pengelolaan perkebunan terbaik di tingkat petani kelapa sawit.

Menyoal Eksistensi Lembaga Dana Sawit

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit.
Editor: Heru Margianto


PEMERINTAH telah membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pembentukan BPDP-KS merujuk pada UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

BPDPKS diatur memiliki peran penelitian, pengembangan, dukungan prasarana, promosi dan peremajaan kelapa sawit. Secara struktural, BPDP-KS berada di bawah Kementerian Keuangan dan bertanggung jawab mengelola dana pengembangan kelapa sawit.

Badan ini dinilai cukup progresif dalam mendukung program Energi Baru Terbarukan melalui pengembangan B30 (30 persen minyak sawit dan 70 persen solar murni). Namun untuk mendukung program-program di sektor hulu untuk petani sangat minim.

Bapak Presiden dalam pidato kenegaraannya beberapa waktu lalu mengapresiasi kemandirian energi nasional dari hilirisasi sawit dan mengurangi impor minyak solar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun Bapak Presiden lupa, dana hilirisasi itu bersumber dari hulu termasuk petani kelapa sawit yang dikelola BPDP-KS.

Karena itu, badan ini perlu di evaluasi di tengah rencana pemerintah ingin membubarkan beberapa lembaga lainnya setelah sebelumnya 18 lembaga telah dihilangkan oleh presiden. Baca juga: 18 Lembaga Dibubarkan, Tugasnya Dialihkan ke Kementerian dan Gugus Tugas 

Rp 47 triliun

Dana yang dikelola BPDPKS sangat besar. Per Desember 2019, ada dana senilai Rp 47 triliun yang dikelola. Dana ini bersumber dari potongan biaya ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Meskipun dana yang dikelola BPDPKS besar, tetapi tak banyak masyarakat yang paham dengan penggunaan dana ini.

Dana yang seharusnya diperuntukan bagi petani sawit tidak memberi dampak luas bagi perbaikan tata kelola kebun petani.

Selain itu, sebagian besar petani di daerah-daerah penghasil sawit masih minim pengetahuan dalam mengelola sawit. Hal ini berdampak pada rendahnya produktivitas para petani.

Petani sawit swadaya dan plasma di beberapa kabupaten melakukan peremajaan sendiri tanpa bantuan dana dari BPDP-KS.

Sebagai contoh, petani sawit di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Siak memiliki tingkat produktivitas rendah. Petani hanya memiliki tingkat produktivitas 10-12 ton/ha/tahun.

Hasilnya pun selalu dijual ke tengkulak dengan disparitas harga sebesar 30 persen dari harga penetapan pemerintah. Pandemi covid-19 membuat mereka semakin terjepit.

Padahal, dari segi kuantitas, petani memiliki kekuatan besar.Posisi tawar petani sawit lemah di depan tengkulak atau perusahaan.

Luas perkebunan sawit rakyat, misalnya, mencapai 6,78 juta ha dari 16,3 juta ha (Ditjenbun 2020). Sebanyak 70 persen dari jumlah itu adalah petani swadaya. Sisanya, petani plasma yang bermitra dengan perusahaan (SPKS, 2020). Petani swadaya ini tak pernah mendapatkan sentuhan dana dari BPDPKS .

Terkooptasi korporasi

BPDPKS telah terkooptasi kepentingan perusahaan dan pengusaha sawit. Hal itu dapat dilihat dari komposisi narasumber komite pengarah yang dihuni oleh para konglomerat, seperti, Martias, T.P. Rahmat, dan Prijono Sugiarto.

Martias adalah pemilik Surya Dumai dan menguasai lahan sawit 201,001 ha, T.P. Rahmat merupakan pemilik Triputra Group yang menguasai lahan seluas 430,591 ha dan Prijono Sugiarto dari Astra Internasional.

Astra memiliki anak usaha di bawah kendali Astra Agro Lestari dengan kepemilikan lahan sebesar 461,072 ha. Sementara, T.P. Rahmat memiliki saham di perusahaan sawit DSN group sebesar 30, 98 persen dengan luas lahan sawit 94,232. Ha.

Pada tahun 2018, Group Triputra berencana mengembangkan pabrik biodiesel berkapasitas 10.000 ton/tahun. (Kajian TuK tentang tycoon,2018)

Menteri Koordinator Perekonomian memang telah mengganti beberapa nama narasumber di Komite Pengarah.

Akan tetapi, tetap saja penggantinya pengusaha besar. Prijono Sugiarto dan T.P.Rahmat diganti oleh Arif Patrick Rachmat (Triputra, anak T.P.Rahmat), Franky Oesman Widjaja Pemilik Sinar Mas yang menguasai lahan sawit sebesar 502,847 ha dan Martua Sitorus, mitra bisnis wilmar group.

Wilmar dan Sinar Mas memiliki pabrik biodiesel yang disubsidi BPDP-KS. Ini menunjukan indikasi kuat bahwa BPDPKS syarat kepentingan konglomerat sawit dan telah terkooptasi oleh korporasi.

Padahal tugas komite pengarah memiliki peran sentral di BPDP-KS. Tugas komite pengarah adalah menyusun kebijakan dalam penghimpunan dan penggunaan dana termasuk kebijakan pengelolaan dana.

BPDPKS memang memiliki badan pengawas. Namun, badan pengawas bukan dari orang-orang independen, tetapi dari kementerian-kementerian dalam komite pengarah.

Anggota Dewan Pengawas rata-rata adalah pejabat setingkat Dirjen dan perwakilan asosiasi penguasaha sawit yang dipilih menteri berasarkan PMK 259/2020.

Dengan komposisi begini saja, sulit mengharapkan pengawasan mereka untuk berpihak bagi petani dan menata keuangan secara adil dan transparan.

Hingga desember 2019, misalnya, BPDP-KS telah menggelontorkan dana senilai Rp 29,2 Triliun. Semua dana itu dialamatkan untuk kepentingan industri biodiesel.

Privilege

Berdasarkan data Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS/2018), terdapat lima perusahaan sawit yang memperoleh dana dari BPDPKS sepanjang Januari hingga September 2017, dengan total dana sebesar Rp. 7,5 Triliun.

Perusahaan-perusahaan tersebut, antara lain, Wilmar Group Rp 4.16 triliun (51,13 persen), Darmex Agro Group Rp915 miliar (16.45 persen), Musim Mas Rp 1.54 triliun (16.69 persen), First Resources Rp 479 miliar, dan Louis Dreyfus Company Rp 410 miliar.

Pada 2020, kementerian ESDM menetapkan sebanyak 18 industri biodiesel yang juga memiliki konsesi perkebunan skala besar untuk mendapatkan jatah pengembangan B30.

Dari dana tersebut, Wilmar Group memperoleh jatah sebesar 2,5 juta Kilo liter (Kl) dan Musim Mas 1 juta (Kl). Kementerian ESDM pun tidak mencantumkan syarat khusus bagi industri agar bahan baku pengolahan biodiesel diperoleh dari koperasi-koperasi petani yang semakin "membunuh" petani.

Korporasi-korporasi besar memiliki kedekatan dengan penguasa politik. Privilege diperoleh karena orang-orang yang berada di BPDP-KS dan pemerintah beranggapan bahwa hanya korporasi besar yang memberikan sumbangan besar ke negara berupa pajak, royalty atau penguatan lain. Sementara petani tidak. Itulah sebabnya, kebijakan selalu diarahkan untuk menyelamatkan korporasi sawit.

Kebijakan baru pemerintahan Jokowi jelas hanya menguntungkan pengusaha kakap. Alasannya, tak setetespun biodiesel sawit yang dikelola perusahaan negara datang dari buah sawit petani.

Supply bahan baku justru dari kebun- kebun sawit perusahaan industri biodiesel itu sendiri yang telah mengontrol hulu-hilir. Di tangan korporasi-korporasi ini, pengolah turunan minyak sawit tak lagi memperhatikan nasib petani sawit.

Sikap tegas

Petani Butuh Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas atas perjalanan BPDPKS. Ketegasan itu dapat dilakukan dengan mereformulasi ulang BPDP-KS menjadi sebuah badan sawit Indonesia yang independent dari intervensi elit, kementerian dan konglomerat.

Selanjutnya, Presiden perlu meminta BPK untuk melakukan audit BPDP-KS karena menggunakan uang Negara.

Secara bersamaan, Presiden perlu meminta KPK melakukan pemeriksaan untuk dugaan korupsi di tubuh BPDP-KS. Ini penting karena satu sen keuangan negara harus bisa dipertanggung jawabkan kepada publik.

Jangan sampai niat baik Presiden untuk menyejahterakan petani kelapa sawit ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan hitam para pencoleng dana sawit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi