Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI Kritik Subsidi Kuota Internet Belajar: Ada Siswa Tak Punya Gawai

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Rusdianto for KOMPAS.COM
Para siswa yang ada di Dusun Punik, Desa Batudulang, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), memilih menggunakan HT untuk belajar mandiri di rumah.
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Meski demikian, FSGI menilai bantuan tersebut terlalu besar jika dikhususkan untuk penyelesaian satu masalah saja.

Padahal, Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo menilai masih banyak kendala lain dalam pelaksanaan PJJ secara daring.

Apalagi bantuan kuota internet belajar ini tidak akan diperoleh anak-anak miskin yang tidak memiliki alat daring, seperti gawai.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru mengatakan bantuan kuota itu juga akan tak maksimal untuk anak-anak yang tinggal di pelosok yang susah sinyal.

Baca juga: Sekolah di Era Pandemi: dari Kuota, Gawai, Sinyal hingga Infrastruktur

Ia menilai bagi daerah yang susah sinyal yang diperlukan adalah peralatan penguatan sinyal di wilayah mereka.

”Ada siswa punya gawai tapi tidak punya kuota, ada siswa punya gawai punya kuota tapi susah sinyal atau jaringannya tidak stabil, atau malah enggak ada sinyal di wilayah tersebut, ada juga siswa tidak punya gawai dan tidak punya kuota walau jaringannya bagus," kata Heru dalam keterangan tertulis FSGI, Sabtu (29/8/2020).

Menurutnya, beragam permasalahan tersebut harus diselesaikan pemerintah sesuai kondisi dan kebutuhan, tak bisa pukul rata.

"Permasalahan tersebut harus dipetakan, agar semua masalah diselesaikan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah, mingingat luasnya wilayah Indonesia. Padahal, semua anak wajib dilayani pembelajaran jarak jauhnya,” tegasnya.

Menurutnya, pemberian kuota internet seperti yang dilakukan Kemdikbud hanya menyelesaikan satu masalah, ibarat hanya memadamkan api pada kebakaran.

“Api luar langsung mati tapi bara di dalamnya masih ada,” ucap dia.

Memaksimalkan PJJ melalui TV

FSGI menilai Kemendikbud perlu meningkatkan kuantitas dan kualitas PJJ melalui TVRI.

Baca juga: Klaster Covid-19 di Sekolah Bermunculan, FSGI: Jangan Korbankan Guru dan Siswa

Lantaran, ia mengatakan sebagaimana yang dikatakan Kemendikbud sebelumnya, pembelajaran melalui TVRI cukup efektif untuk dilakukan.

Mansur Sipinathe, dari Serikat Guru Mataram yang juga tenaga pendidik di salah satu SMAN di Lombok Barat, menyarankan salah satu peningkatan yang bisa dilakukan adalah dengan menambah durasi pembelajaran.

“Selama ini kan per sesi pembelajaran itu untuk 3 kelas. Jadi dari kelas 1 sampai kelas 3 SD dibuat 1 sesi atau 1 Kompetensi Dasar (KD) pembelajaran, padahal belum tentu sesuai dengan kurikulum formalnya. Jadi seharusnya KD pembelajarannya bisa disesuaikan dengan kurikulum,” ujar Mansur dalam keterangan tertulis FSGI.

Sementara itu, Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menilai jika tidak memungkinkan bagi TVRI menayangkan seluruh materi bagi SD hingga SMA/SMK, maka Kemendikbud dapat bekerja sama dengan stasiun televisi lain.

Baca juga: FSGI Catat Ratusan Guru Terkena Corona, 42 Orang di Antaranya Meninggal

“Sehingga pembelajaran melalui TV dapat diperluas dan ditayangkan serentak pada seluruh jenjang di waktu yang sama, jam saat PJJ di pagi hari, hari Senin sampai dengan Jumat,” kata Retno.

Menurutnya, kerja sama dengan TV swasta lain menjadi kebutuhan, karena sinyal TVRI tidak semua tempat dapat menerimanya dengan baik.

Namun, Retno mengatakan justru TV swasta lebih kuat di daerah tertentu. Ia berharap dengan begitu antarstasiun TV bisa saling melengkapi.

“Bisa didahului dengan pendataan, sehingga tepat sasaran dan tepat kebutuhan,” tuturnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi