Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[VIDEO] Menyoal Tingginya Angka Pernikahan Dini di Masa Pandemi

Baca di App
Lihat Foto
Riyan Agung N
Menyoal tingginya angka pernikahan dini di masa pandemi.
|
Editor: Sherly Puspita

KOMPAS.com - Angka pernikahan dini di Indonesia disebut melonjak pada masa pandemi Covid-19.

Adapun usia warga negara Indonesia untuk menikah telah diatur dalam UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyebut batas usia minimal adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.

Wilayah Jepara, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 236 permohonan dispensasi pernikahan anak usia 14 tahun hingga 18 tahun dalam rentang waktu Januari sampai Juni 2020.

Selain itu, tujuh siswa SMP dan SMA di Lombok Timur dilaporkan memutuskan menikah dini lantaran sekolah terlalu lama diliburkan.

Baca juga: Pakar Unpad: Angka Pernikahan Dini Melonjak Selama Pandemi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, apakah kondisi mental anak yang masih berstatus siswa siap untuk menikah?

Psikolog Klinis Alexandra Gabriella menjelaskan beberapa kemungkinan penyebab kian maraknya pernikahan usia dini di masa pandemi Covid-19, hingga berbagai risiko psikologis yang berpotensi dialami anak.

Alexa juga memaparkan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan para orang tua yang hendak menikahkan anak di bawah usia 19 tahun.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Subscribe kanal YouTube Kompascom Reporter on Location untuk menyaksikan video menarik lainnya di sini.

(Jurnalis: Adesari Aviningtyas)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi