Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Razia Masker dengan Denda Rp 250.000 di Kabupaten dan Kota Bandung

Baca di App
Lihat Foto
Facebook
Foto Hoaks Razia Masker di Kabupaten dan Kota Bandung
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

KOMPAS.com - Informasi razia masker serentak di wilayah kabupaten dan kota Bandung yang mengatasnamakan Lantas Polda Jabar beredar di media sosial.

Dalam razia masker itu, warga yang tidak mengenakan masker ditindak langsung membayar Rp 250.000.

Polda Jawa Barat menyatakan kabar tersebut tidak benar.

Narasi yang Beredar

Kabar soal razia masker serentak di wilayah kabupaten dan kota Bandung termuat di Facebook sejak Sabtu (29/8/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah satunya dimuat akun Facebook Haris Abahna Rayya di sebuah akun grup Facebook pada Minggu (30/8/2020). Posting tersebut sudah mendapat 12 komentar dan dibagikan 13 kali.

Sejumlah akun lain di Facebook juga memuat hal serupa di berbagai akun grup Facebook. Misal, akun Saeful Nazar Nazar, Nani Maryani, dan Mia Rasmawati.

Klarifikasi Polda Jawa Barat

Informasi soal razia masker di kabupaten dan kota Bandung mengatasnamakan Lantas Polda Jabar yang tersiar di media sosial baru-baru ini ditepis Polda Jawa Barat (Jabar).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago, mengatakan kabar tentang razia masker di wilayah kabupaten dan kota Bandung dengan denda Rp 250.000 tidak benar.

"Tindakan seperti itu tidak ada. Kami tidak pernah melakukan hal tersebut," ujarnya saat dihubungi tim Cek Fakta Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Menurut dia, saat melakukan pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Polda Jabar memberlakukan sanksi berupa teguran dan sanksi sosial.

"Kami lebih banyak melakukan sosialisasi dengan cara memberikan masker," kata Erdi.

Ketika tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri isi akun Facebook Humas Polda Jabar pada Minggu (30/8/2020), terdapat dua unggahan terakhir terkait pendisiplinan protokol kesehatan pengendalian Covid-19.

Unggahan pertama foto penyemprotan disinfektan dan pembagian masker di wilayah hukum Polres Cimahi.

Adapun, unggahan kedua foto peningkatan pendisiplinan yang dilakukan Polresta Cirebon.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, kabar razia masker di kabupaten dan Kota Bandung dengan denda Rp 250.000 tidak benar.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi