KOMPAS.com - Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Peneyerangan ini pun cukup ramai dibahas karena bukan pertama kalinya terjadi.
Tahun 2018 silam, sekitar 200 orang merangsek masuk. Mereka diduga datang untuk mencari tahu perkembangan kasus pemukulan terhadap anggota TNI oleh juru parkir di pertokoan Arundina, Ciracas.
Baca juga: Selain di Ciracas, Berikut Deretan Penyerangan Polsek yang Pernah Terjadi
Dalam kasus penyerangan kali ini, Polisi dan TNI pun masih terus melakukan investigasi untuk mengetahui pelaku di balik penyerangan tersebut.
Sejauh ini, penyerangan diduga dipicu oleh manipulasi informasi oleh oknum yang menyebabkan orang-orang terprovokasi.
Merangkum pemberitaan Kompas.com, berikut 5 fakta soal penyerangan Polsek Ciracas:
1. Bermula dari manipulasi informasi
Dalam berita yang dimuat dalam situs resmi TNI, https://kodamjaya-tniad.mil.id/, disebutkan bahwa kejadian bermula dari adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota.
Tidak dijelaskan kapan dan di mana terjadinya kecelakaan tersebut.
Penyerangan diduga dipicu provokasi oleh oknum anggota berinisial MI kepada rekan seangkatan.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Sabtu (29/8/2020).
Baca juga: TNI AL Buka Pendaftaran Calon Tamtama PK Gelombang II, Syarat Minimal Lulusan SMP
Setelah itu, isu yang menyebut kecelakaan disebabkan pengeroyokan tersebar dan memprovokasi ratusan orang.
Mereka pun melakukan perusakan jalan hingga ke daerah Polsek Ciracas.
Menurut Dudung, MI sebenarnya mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
Baca juga: TNI AU Buka Rekrutmen Pramugari Pesawat Kepresidenan, Berikut Syarat dan Lokasi Pendaftarannya
2. Penyerangan dilakukan 100 orang
Ada sekitar 100 orang yang terprovokasi dan menyebabkan perusakan gerobak di jalan hingga pembakaran di Polsek.
Penyerangan ini pun berbuntut pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor pelayanan yang pecah.
Selain itu, dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat penyerangan ini.
Saat kejadian, keduanya tengah patroli di sekitar Mapolsek Ciracas.
Baca juga: Mengenang Perjalanan Djoko Santoso, dari Panglima TNI hingga Kiprahnya di Dunia Politik
3. Perusakan tidak sampai ruang tahanan
Polisi menyebutkan bahwa aksi penyerangan di Mapolsek Ciracas ini tidak sampai ke ruang tahanan.
"Yang rusak dan terbakar itu hanya di bagian depan Mapolsek saja, tidak sampai ke ruang tahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri pun memastikan bahwa seluruh tahanan penjara di Polsek Ciracas tidak ada yang terimbas dari aksi perusakan ini.
Polisi juga tidak mengevakuasi seluruh tahanan yang saat ini berada di Mapolsek Ciracas.
Baca juga: Viral Prajurit TNI Rebut Pistol Milik Polisi, Ini Penjelasannya...
4. Terekam CCTV
Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI pun mengamankan CCTV dalam kasus penyerangan ini.
Dalam rekaman CCTV itu, Denpom menemukan dua peristiwa.
Pertama, rekaman momen MI mengalami kecelakaan tunggal di daerah Ciracas.
"Dari keterangan saksi serta rekaman CCTV bahwa luka yang ada di Prajurit MI bukan karena pengeroyokan, tetapi akibat kecelakaan tunggal," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebagaimana dikutip dalam YouTube KompasTV, Minggu (30/8/2020).
Kemudian, rekaman CCTV yang kedua, saat aksi perusakan kendaraan terjadi.
"Dalam rekaman CCTV yang kedua ketika terjadi perusakan, terlihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat melakukan perusakan," kata Panglima TNI.
Baca juga: Alasan Gus Dur Menghapus Jabatan Wakil Panglima TNI
5. Belasan orang diperiksa
Dalam kasus ini, TNI telah memeriksa 12 orang.
Panglima TNI menyebut, tiga dari 12 orang tersebut mengaku ikut dalam perusakan kendaraan di Mapolsek Ciracas.
"Tadi pagi ini sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom). Tiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan," kata Panglima TNI.
Namun, tidak dijelaskan secara lugas apakah 12 orang saksi yagn diperiksa Denpom ini merupakan personel TNI atau tidak.
Panglima TNI menegaskan, pihak yang terbukti terlibat dalam penyerangan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Viral, Video Pemotor Berkaus Polisi Lakukan Atraksi Lepas Setang dan Tak Gunakan Helm
(Sumber: Kompas.com/Devina Halim, Rindi Nuris Velarosdela | Editor: Jessi Carina, Fabian Januarius Kuwado, Sandro Gatra)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.