Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai Besok, Ini Protokol dan Mekanisme Sensus Penduduk 2020

Baca di App
Lihat Foto
https://www.bps.go.id/
Sensus Penduduk Online 2020
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kegiatan lapangan Sensus Penduduk 2020 resmi diluncurkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui acara "Kick Off Sensus Penduduk September 2020", Senin (31/8/2020).

Peluncuran Sensus Penduduk 2020 secara offline ini disiarkan langsung melalui YouTube BPS, Senin (31/8/2020) siang.

"Pencacahan lapangan akan mulai dilaksanakan besok, 1 September 2020," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam acara tersebut.

Sistem sensus penduduk tahun 2020 memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu menggunakan metode kombinasi dengan menggunakan data Dukcapil dari Kemendagri sebagai data dasar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa waktu lalu, sensus penduduk online telah selesai digelar, yaitu pada 15 Februari-29 Mei 2020.

Dari sensus penduduk online, tercatat 51,36 juta penduduk telah berpartisipasi atau sekitar 19 persen dari total penduduk di Indonesia.

Sisanya, ada 81 persen penduduk yang masih harus dicatat keberadaannya.

Baca juga: Ada Masalah Saat Mengisi Sensus Penduduk Online 2020? Hubungi Call Center BPS Ini!

Pelaksanaan pencacahan lapangan

Untuk melengkapi data penduduk yang telah terkumpul, Sensus Penduduk 2020 dilanjutkan dengan pencacahan lapangan. 

"Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 akan dilanjutkan dengan pencacahan lapangan di bulan September 2020 untuk mencatat penduduk Indonesia yang belum mengikuti sensus penduduk online," kata Suhariyanto.

Untuk seluruh penduduk, baik yang sudah mengikuti sensus penduduk online maupun yang belum, akan dicek kembali keberadaannya oleh petugas sensus.

Mengonfirmasi pelaksanaan kegiatan pencacahan lapangan ini, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti mengatakan, informasi secara lengkap dapat disimak melalui acara "Kick Off Sensus Penduduk September 2020" di sini.

"Ada banyak info di acara ini. Bisa diikuti," kata Nurma kepada Kompas.com, Senin (31/8/2020) pagi.

Penyesuaian tata baru pelaksanaan sensus

Dalam kegiatan lapangan Sensus Penduduk 2020 dilakukan penyesuaian tata baru pelaksanaan, yang terdiri atas:

Sebelum terjun ke lapangan, disebutkan pula bahwa petugas sensus harus menjalani rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan sudah bagus.

Mekanisme pengumpulan data dan zona

Sensus penduduk wawancara diubah mekanismenya dengan membagi wilayah Indonesia ke dalam tiga zona. 

Berikut adalah zona dan mekanisme yang berlaku:

1. Zona 1 (Drop off pick up/DOPU) 

Ada 227 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona ini, yaitu melalui mekanisme drop-off pick-up (DOPU). 

Artinya, petugas sensus akan membagikan kuesioner kepada masyarakat dan nanti akan mengambil kembali kuesioner yang sudah diisi secara mandiri oleh masyarakat.

2. Zona 2 (Non DOPU)

Ada 246 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona ini. 

Mekanisme pengumpulan data hanya akan dilaksanakan tahap pemeriksaan data penduduk dan tahap verifikasi lapangan tanpa wawancara yang detail.

3. Zona 3 (Wawancara)

Zona 3 khusus diperuntukkan untuk 41 kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat.

Di zona ini, petugas sensus akan tetap melakukan wawancara.

Dengan sistem baru ini, BPS menyadari banyak risiko yang dapat terjadi.

"Tetapi, BPS menjamin telah melakukan berbagai mitigasi risiko untuk meminimalisir risikonya. BPS akan tetap akan melakukan post enumeration survey di bulan Oktober dan November," kata Suhariyanto.

BPS juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir menerima petugas sensus di rumah dan memberikan informasi yang jujur dan benar.

Baca juga: Sensus Penduduk, Apa Manfaatnya? 47,9 Juta Orang Sudah Berhasil Sensus

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Waspada Penipuan Berkedok Sensus Penduduk

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi