Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: 7 Golongan Pelanggan yang Dapat Penurunan Tarif Listrik PLN

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
7 Golongan Pelanggan yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan tarif listrik untuk tujuh golongan pelanggan non-subsidi.

Tarif listrik yang dibebankan senilai Rp 1.467 per kWh, turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh.

Penurunan tarif ini berlaku mulai Oktober sampai Desember 2020.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, penurunan tarif listrik ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Lalu, siapa saja 7 golongan yang bisa mendapatkan penurunan tarif ini?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak selengkapnya pada infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Golongan Pelanggan yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi