Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain LPSK, Ini 5 Kantor Pemerintah yang Ditutup karena Corona

Baca di App
Lihat Foto
DOK. PIXABAY
Ilustrasi Covid-19
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Penyebaran virus corona di area perkantoran masih terus terjadi.

Terbaru, aktivitas perkantoran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, dihentikan selama lima hari kerja, mulai 7-11 September 2020.

Langkah itu dilakukan setelah ada pegawai LPSK yang teridentifikasi positif Covid-19. Kantor LPSK akan mulai aktif kembali dan dibuka untuk umum pada 14 September 2020.

Seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (4/9/2020), Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, penutupan aktivitas perkantoran LPSK ditujukan untuk sterilisasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, penutupan kantor ini dilakukan untuk mengantisipasi dan memutus penyebaran Covid-19 di antara para pegawai.

Hasto memastikan penutupan kantor ini tidak mengganggu program perlindungan saksi dan korban yang dilakukan LPSK. Sebab, para pegawai LPSK tetap bekerja meski dari rumah masing-masing.

Baca juga: Pegawai Positif Covid-19, LPSK Tutup Kantor 5 Hari Mulai 7 September

Deretan kantor pemerintahan yang ditutup

Tidak hanya kantor LPSK, kantor-kantor lembaga pemerintahan yang lain juga pernah ditutup karena adanya temuan kasus konfirmasi positif Covid-19.

Berikut deretan kantor pemerintah yang ditutup untuk mencegah penularan Covid-19:

1. Komnas HAM

Diberitakan Kompas.com, 29 Juli 2020, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menutup kantornya selama sepekan, 29 Juli-4 Agustus 2020, setelah seorang stafnya dinyatakan positif Covid-19.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, kantornya juga disemprot cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Seluruh penghuni kantor juga diminta mengikuti rapid test.

Sementara, pegawai yang pernah kontak langsung dengan staf yang positif Covid-19 juga diminta mengikuti tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) atau tes usap.

Rangkaian tes tersebut turut dilakukan ketujuh komisioner Komnas HAM. Selama penutupan itu, Komnas HAM hanya menerima pengaduan secara daring.

2. KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih di Jakarta Selatan juga pernah ditutup sementara usai 10 pegawainya dikonfirmasi positif Covid-19.

Seperti diberitakan Kompas TV, Sabtu (29/8/2020), penutupan dilakukan mulai Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan semua pegawai KPK akan bekerja di rumah selama penutupan kantor dilakukan.

Kemudian, pada hari Kamis (3/9/2020), aktivitas di gedung KPK kembali dibuka dengan komposisi 50 persen dari jumlah total pegawai KPK.

3. Kominfo

Melansir Kompas TV, Jumat (28/8/2020), Menteri Kominfo Johnny G Plate mengeluarkan kebijakan agar pegawai di lingkungan Kominfo untuk bekerja di rumah.

Kebijakan ini dikeluarkan setelah adanya kasus Covid-19 di gedung Kominfo yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Penyemprotan disinfektan pun dilakukan untuk menekan penyebaran virus di tiga gedung Kantor Pusat Kominfo.

Adapun pelayanan Kominfo tetap berjalan melalui virtual.

"Kantor pusat melakukan work from home dan akan kembali bekerja di kantor pada tanggal 7 September 2020," kata Johnny.

Baca juga: Covid-19 dan Sederet Daerah yang Menerapkan Jam Malam...

4. Kementan

Sejumlah lantai dari salah satu gedung di Kompleks Gedung Utama Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, juga sempat ditutup selama tiga hari.

Mengutip Kompas.com, 24 Agustus 2020, penyebab penutupan ini adalah karena belasan pegawai Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan dinyatakan positif Covid-19.

Sterilisasi yang dilakukan sendiri menyasar Gedung C mulai lantai VI hingga IX.

Dengan ditutupnya kantor, seluruh pegawai Ditjen PKH Kementan melaksanakan kerja dari rumah (WFH) selama tiga hari, dari Senin (24/8/2020) hingga Rabu (26/8/2020).

5. Kemenkum HAM

Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, juga sempat ditutup sementara beberapa waktu lalu.

Diberitakan Kompas.com, 12 Agustus 2020, penutupan tersebut dilakukan setelah sejumlah ASN di Direktorat Jenderal Imigrasi terkonfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan surat edaran nomor SE-OT.02.02-33, disebutkan aktivitas di gedung Kemenkum HAM (eks Sentra Mulia) ditutup mulai tanggal 12-21 Agustus 2020.

Adapun, tugas kedinasan dilaksanakan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing dengan prosedur WFH yang telah ditetapkan.

(Sumber: Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim, Devina Halim, Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor: Krisiandi, Sari Hardiyanto)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi