Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Polisi di Gorontalo Diduga Lakukan Pungli kepada Pengemudi Truk

Baca di App
Lihat Foto
facebook/Berita Viral Terkini Indonesia
Sebuah video yang menampilkan anggota kepolisian di Gorontalo diduga melakukan pungutan liar (pungli), viral di media sosial.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam anggota kepolisian di Gorontalo diduga melakukan pungutan liar (pungli), viral di media sosial.

Unggahan video tersebut dibagikan oleh beberapa pemilik akun di media sosial Facebook.

Salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Berita Viral Terkini Indonesia pada Jumat (4/9/2020).

Dalam video berdurasi 40 detik tersebut, terlihat seseorang dengan seragam polisi diduga melakukan pungli terhadap sejumlah pengemudi truk yang melintas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ketemu oknum pak polisi langsung salaman, pengemudi yg baik dan santun. Eitttt masih musim covid-19 seharusnya tak boleh salaman, hayo hayoooo? Lokasi : Atinggola, Kab. Gorontalo Utara, Gorontalo.," tulis akun Facebook Berita Viral Terkini Indonesia.

Akun Facebook lain juga membagikan video tersebut yakni akun bernama Robet.

Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah disukai lebih dari 600 kali dan dibagikan lebih dari 1.000 kali.

Berdasarkan narasi yang ditulis pengunggah, lokasi kejadian berada di Gorontalo Utara.

Baca juga: Viral, Video Ibu di Malang Cambuki Anaknya karena Tak Kunjung Paham Saat Diajari Matematika

Konfirmasi Kompas.com

Kompas.com mengonfirmasi informasi pada video viral itu dengan menghubungi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Saat dikonfirmasi, Wahyu membenarkan informasi tersebut.

Wahyu mengatakan, oknum-oknum polisi yang melakukan pungli di daerah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara tepatnya di Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara itu telah diproses.

"Iya benar. Itu kejadian sekitar bulan Mei 2020 dan oknum yang terlibat sedang menjalani proses etik," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).

Peristiwa itu, lanjut Wahyu, terjadi saat operasi ketupat yang bersamaan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia mengatakan, ada tiga orang oknum anggota Polri yang berasal dari Polres Gorontalo Utara yang terlibat.

"Oknum anggota Polri yang terlibat sebanyak tiga orang yakni Bripda M, Briptu B dan Briptu S, sedang menjalani pemeriksaan kode etik oleh Propam Polda Gorontalo," ujar Wahyu.

Perbuatan dari tiga oknum anggota, Wahyu melanjutkan, tidak dapat ditolerir karena telah melakukan hal yang tidak dibenarkan, yakni pungli.

Baca juga: Viral, Video Ledakan Balon Helium Saat Kasih Kejutan Ultah, Ini Penjelasan Ahli Kimia

Memohon maaf

Dengan adanya peristiwa ini, Wahyu mengatakan, ia beserta jajaran Polda Gorontalo memohon maaf atas hal tersebut.

"Atas nama pimpinan Polda Gorontalo, saya sangat menyayangkan perilaku oknum anggota Polri yang tidak pantas dan meresahkan masyarakat tersebut," kata Wahyu.

"Untuk itu melalui kesempatan ini saya meminta maaf. Yang jelas, Bapak Kapolda sangat tegas dan tidak akan mentolerir bagi personel Polri yang melakukan pungli dan menyakiti hati masyarakat, karena bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta melanggar kode etik profesi Polri," lanjut dia.

Agar tidak terjadi hal yang sama, Wahyu berpesan kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi perilaku anggota Polri di lapangan.

Jika menemukan peristiwa seperti ini, Wahyu meminta masyarakat untuk mengabadikannya melalui foto maupun video.

"Apabila ada masyarakat yang melihat sikap dan perilaku anggota Polri yang tidak pantas, silakan foto dan atau videokan serta catat namanya, kemudian laporkan, pasti akan kami tindak tegas," kata Wahyu.

Baca juga: 2 Polisi yang Videonya Viral Memeras Turis Jepang Rp 1 Juta Segera Jalani Sidang Displin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi