KOMPAS.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka layanan konsultasi daring. Konsultasi daring ini bisa dimanfaatkan oleh para aparatur sipil negara (ASN).
Pendaftaran untuk konsultasi daring ini akan dimulai Senin (7/9/2020) pukul 08.00 WIB.
Sementara, layanan konsultasi daring akan dilakukan pada 9 September 2020 pukul 10.00-12.00 WIB.
“Jadi daftar dulu sebelum ikut konsultasi daring,” kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono saat dihubungi Kompas.com Minggu (6/9/2020).
Konsultasi daring ini akan membahas masalah kepegawaian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tema konsultasi daring seputar jabatan fungsional kepegawaian.
Para ASN diimbau mendaftar untuk mengajukan pertanyaan sesuai dengan tema yang ditentukan. Kuota konsultasi daring ini terbatas bagi 50 orang.
Pendaftaran akan ditutup otomatis apabila kuota telah terenuhi.
Baca juga: Tes Baca Al Quran di Lelang Jabatan ASN Gowa, Ini Kata Pakar Hukum
Cara mendaftar konsultasi daring
Untuk melakukan pendaftaran konsultasi daring, ASN dapat menghubungi melalui chat Whatsapp ke nomor 08999242515.
Caranya, mendaftarkan diri dengan mencantumkan nama lengkap, NIP, instansi asal, dan pertanyaan yang akan diajukan.
Konsultasi daring akan dilakukan melalui zoom dan live streaming via Youtube.
“Jadi yang tidak mendaftar karena terbatas kuota tetap bisa memantau atau ikut,” ujar Paryono.
Informasi ini juga dibagikan melalui akun Twitter BKN.
Pertanyaan para ASN ini akan dijawab oleh pejabat yang kompeten.
“Pejabat yang kompeten dari unit teknis yang akan kami jadikan narasumber,” kata Paryono.
Layanan konsultasi daring ini adalah merupakan yang keduakalinya diadakan BKN.
Sebelumnya, layanan konsultasi daring ini telah dilaksanakan pada 10 Agustus 2020.
Alasan BKN menjadikan aplikasi chat sebagai tools pendaftaran layanan konsultasi kepegawaian karena meningkatnya tren penggunaan ponsel pintar dan banyaknya masyarakat yang memanfaatkan platform chat.
Layanan daring ini diadakan karena situasi pandemi virus corona sehingga diharapkan dapat meminimalkan tatap muka langsung.
“Jadi (layanan daring) untuk mengurangi konsultasi di PTSP kantor,” kata Paryono.
Baca juga: Sekda DKI Jakarta Keluarkan Edaran, Jam Kerja ASN Hanya 5,5 Jam
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.