Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Ini Gejala Ringan, Sedang, dan Berat pada Pasien Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Petovarga
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona, gejala Covid-19, pasien virus corona
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kasus-kasus Covid-19 masih terus dilaporkan di Indonesia. Penyakit ini disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2).

SARS-CoV-2 ini merupakan virus corona jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia.

Sebelumnya, ada setidaknya dua jenis virus corona yang dapat menyebabkan penyakit dengan gejala berat, seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). 

Adapun tanda dan gejala umum infeksi Covid-19 antara lain adalah gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk, dan sesak napas.

Sementara, masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan tetapi, gejala dan masa inkubasi pada setiap orang bisa jadi berbeda. Setidaknya, ada tiga klasifikasi gejala Covid-19, yaitu:

Masing-masing gejala memiliki manajemen penanganan yang berbeda.

Dengan perkembangan virus corona yang masih menyebar dan penularannya kian meluas, penting memahami seperti apa gejala ringan, sedang, dan berat pada mereka yang terinfeksi virus corona.

Baca juga: Berpacu dengan Waktu, Menemukan Penyebab Happy Hypoxia pada Pasien Covid-19

Simak, ini rinciannya!

Gejala ringan

Mengutip Tanya Jawab Seputar Virus Corona yang disusun oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, USAID, dan Germas, Mei 2020, gejala ringan di antaranya:

Pasien dengan gejala ringan juga seringkali menderita gejala flu dan merasa mudah lelah serta sakit kepala.

Ciri khas dari gejala infeksi ringan adalah tidak adanya sesak napas atau gangguan pernapasan berat. 

Gejala-gejala ini pun biasanya mereda dengan sendirinya dalam waktu 7-10 hari.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menunjukkan gejala ringan, berikut adalah langkah penanganannya:

Mayoritas pasien dengan gejala ringan tidak memerlukan rawat inap kecuali ada kekhawatiran tentang kemungkinan terjadi perburukan yang cepat dan sesuai pertimbangan medis.

Pasien dengan gejala ringan dapat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lain yang memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan.

Selain itu, juga dapat dirawat di Rumah Sakit Lapangan/Rumah Sakit Darurat terutama bagi pasien yang dapat mandiri/self handling selama dirawat.

Baca juga: Ketahui, Ini Faktor yang Memperparah dan Menyembuhkan Saat Terinfeksi Virus Corona

Gejala sedang

Gejala sedang Covid-19 adalah sebagai berikut:

  • Demam ≥38 derajat celsius
  • Sesak napas, batuk menetap dan sakit tenggorokan
  • Pada anak, batuk dan takipneu
  • Anak dengan pneumonia ringan mengalami batuk atau kesulitan bernapas dan napas cepat, frekuensi napas: <2 bulan, ≥60x/menit; 2–11 bulan, ≥50x/menit; 1–5 tahun, ≥40x/menit dan tidak ada tanda pneumonia berat.

Selain itu, dapat juga disertai diare, mual dan muntah, sakit kepala, mulut kering, badan terasa nyeri dan linu, serta nafsu makan yang berkurang.

Penderita gejala sedang mungkin masih mampu melakukan berbagai aktivitas, tetapi tubuh mudah merasa lemas. 

Gejala ini biasanya berlangsung lebih lama dari gejala ringan, yaitu sekitar 7-14 hari.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menunjukkan gejala ringan, berikut adalah langkah penanganannya:

  • Dilakukan isolasi sesuai dengan kriteria
  • Pada kasus gejala sedang, tidak perlu dilakukan follow up pemeriksaan RT-PCR
  • Pemantauan dilakukan berkala selama belum dinyatakan selesai isolasi
  • Petugas kesehatan memberikan komunikasi risiko pada kasus termasuk kontak eratnya berupa informasi mengenai Covid-19, pencegahan penularan, tata laksana lanjut jika terjadi perburukan, dan lainnya
  • Penyelidikan epidemiologi pada kasus konfirmasi juga termasuk dalam mengidentifikasi kontak erat
  • Pasien gejala sedang dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan

Pasien dengan gejala sedang dapat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lain yang memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan.

Selain itu, juga dapat dirawat di Rumah Sakit Lapangan/Rumah Sakit Darurat terutama bagi pasien yang dapat mandiri/self handling selama dirawat.

Baca juga: Melihat Pola dan Penyebab Klaster Keluarga dalam Kasus Covid-19 di Dunia

Gejala berat

Sementara, gejala infeksi berat Covid-19 biasanya ditunjukkan dengan tanda-tanda berikut:

  • Demam ≥38 derajat celsius yang menetap
  • Ada infeksi saluran napas dengan tanda-tanda peningkatan frekuensi napas (>30x/menit) hingga sesak napas (respiratory distress), batuk
  • Penurunan kesadaran
  • Dalam pemeriksaan lanjut, ditemukan saturasi oksigen <90% udara luar
  • Dalam pemeriksanan darah, leukopenia, peningkatan monosit, dan peningkatan limfosit atipik

Penderita juga dapat mengalami nyeri dada, bibir, kulit, dan wajah tampak kebiruan, kulit pucat dan keringat dingin, dada yang berdeba-debar, dan pusing atau sakit kepala berat.

Jika tidak segera ditangani, penderita Covid-19 gejala berat berisiko tinggi terkena komplikasi berbahaya seperti gagal napas, hipoksia, atau kekurangan oksigen dan syok.

Untuk kasus gejala berat, berikut adalah alur penanganannya:

  • Dilakukan isolasi sesuai dengan kriteria
  • Pada kasus gejala berat/kritis, pengambilan spesimen dilakukan untuk follow up pemeriksaan RT-PCR dilakukan di rumah sakit
  • Pengambilan spesimen dilakukan oleh petugas laboratorium setempat yang berkompeten dan berpengalaman baik di fasyankes atau lokasi pemantauan
  • Pemantauan dilakukan berkala selama belum dinyatakan selesai isolasi
  • Petugas kesehatan memberikan komunikasi risiko pada kasus termasuk kontak eratnya berupa informasi mengenai Covid-19, pencegahan penularan, tata laksana lanjut jika terjadi perburukan, dan lainnya
  • Penyelidikan epidemiologi pada kasus konfirmasi juga termasuk dalam mengidentifikasi kontak erat
  • Bila terjadi perbaikan klinis, maka untuk follow-up pasien, dilakukan pengambilan swab 1 kali yaitu pada hari ketujuh untuk menilai kesembuhan
  • Dinyatakan selesai isolasi apabila telah mendapatkan hasil pemeriksaan follow-up RT-PCR 1 kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan

Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang sudah dipulangkan, tetap meakukan isolasi mandiri minimal 7 hari dalam rangka pemulihan dan kewaspadaan terhadap munculnya gejala Covid-19 dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.

Pasien dengan gejala berat dapat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lain yang memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan.

Baca juga: Update Virus Corona Dunia 7 September: 6 Juta Kasus di AS | Rekor 90.000 Kasus Harian di India

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beda Batuk Gejala Covid-19 dan Batuk Biasa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi