Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Indonesia, Ini 22 Negara yang Warganya Dilarang Masuk Malaysia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/AMIR SODIKIN
Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, salah satu ikon di negara tersebut.
|
Editor: Jihad Akbar

 

KOMPAS.com - Keputusan pemerintah Malaysia melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) ke wilayahnya sempat ramai menjadi perbincangan di jagad media sosial.

Sebagian warganet menganggap kebijakan yang dikeluarkan ini wajar mengingat perkembangan pandemi virus corona di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.

Salah satunya disampaikan pemilk akun Twitter @mrbudisusanto.

"Wajar sajalah kalo WNI dilarang masuk Malaysia secara Kasus Covid19 Indonesia gak kunjung selesai.. Sementara Malaysia ingin melindungi rakyatnya. Emang Indonesia, yg membolehkan warga negara lain masuk," tulis akun tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, akun lain menyebut pelarangan seperti yang dibuat oleh Malaysia membuatnya sedih. Karena, negara-negara mulai menolak kedatangan WNI yang dianggap rawan membawa virus.

Dikutip dari Channel News Asia, larangan yang tertuang dalam Surat Peringatan dari Komisi Tinggi Malaysia No: KONS 13/2020 ini terkait dengan upaya Malaysia ingin menekan angka kasus infeksi di negaranya.

Pelarangan ini efektif diberlakukan mulai hari ini, Senin (7/9/2020), hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Dalam surat tersebut, diketahui bukan hanya warga Indonesia saja yang dilarang masuk ke Malaysia.

Ada total 23 negara dengan kondisi pandemi yang dinilai parah yang warganya juga tidak diizinkan masuk ke Malaysia.

Berikut daftar 23 negara yang warganya dilarang masuk Malaysia:

1. Amerika Serikat

2. Brazil

3. India

4. Rusia

5. Peru

6. Kolombia

7. Afrika Selatan

8. Meksiko

9. Spanyol

10. Argentina

11. Chili

12. Iran

Baca juga: Larangan WNI Masuki Malaysia Pertanda Image Indonesia Tak Aman dari Covid-19

13. Inggris

14. Bangladesh

15. Saudi Arabia

16. Pakistan

17. Perancis

18. Turki

19. Italia

20. Jerman

21. Irak

22. Filipina

23. Indonesia

Pelarangan ini diberlakukan bagi warga negara yang berasal dari negara yang mencatat kasus infeksi virus corona lebih dari 150.000 kasus.

Baca juga: Alami Burnout Selama Pandemi Corona? Ini Gejala, dan Cara Mengatasinya

Indonesia termasuk yang dilarang, mengingat kasus yang ada di negara ini sudah hampir mencapai angka 200.000 kasus.

Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menyebut daftar negara yang dilarang masuk mungkin saja masih terus bertambah.

"Kami akan menambah lebih banyak negara dengan risiko tinggi, yang memiliki lebih dari 150.000 kasus positif dalam daftar. Warga mereka akan dilarang (masuk Malaysia)," kata dia.

Baca juga: Banyak Klaster Keluarga, Lakukan Ini jika Saudara Anda Positif Covid-19

Akan tetapi, Malaysia tetap membuka pintunya bagi orang-orang dari negara yang mereka larang, ketika ada suatu urusan yang mendesak dan penting.

"Bagaimana pun, untuk kasus emergensi atau menyangkut hubungan bilateral, misalnya seseorang perlu mendatangi suatu rapat antarnegara, kami akan izinkan masuk. Tetapi membutuhkan izin dari departemen imigrasi," ujarnya.

Melansir The Star, pelarangan ini termasuk diberlakukan pada mereka pemegang izin tinggal jangka panjang dari ke-23 negara yang dilarang, termasuk para pemilik status penduduk tetap, peserta Malaysia MySecond Home, dan ekspatriat yang memiliki izin profesional.

Tidak hanya itu, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar yang berasal dari ke-23 negara juga dilarang masuk.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi