Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data BP Jamsostek dan Rekening Berbeda, Apakah Bantuan Rp 600.000 Bisa Cair?

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Tangkapan layar web BPJS Ketenagakerjaan
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 per bulan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan tersebut akan ditransfer kepada rekening karyawan yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, apabila ada sedikit perbedaan data seperti nama peserta BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan data rekening, apakah bantuan bisa tetap dicairkan? 

Konfirmasi HRD

Menjawab masalah tersebut, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, mengenai masalah itu, masyarakat dapat menghubungi HRD perusahaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti misalnya nama di rekening "Dicky", tetapi dalam data BPJS Ketenagakerjaan tertulis "Diki". 

“Kalau ada perbedaan data peserta dan nomor rekening, ini yang dikonfirmasi ke pihak perusahaan,” terang Utoh saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Pihaknya mengatakan, setelah konfirmasi ke HRD, baru kemudian dari pihak HRD maupun pemberi kerja akan menginformasikan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Utoh menjelaskan, BPJS akan melakukan konfirmasi terebih dahulu setiap menemukan adanya perbedaan data.

Baca juga: 3 Juta Data Penerima Bantuan Rp 600.000 Diserahkan, Ini Opsi yang Tidak Lolos Validasi

Cara cek

Guna mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat melihat statusnya di aplikasi BPJSTKU atau melalui situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengecek keanggotaan secara online maka dapat mengakses tautan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah login ke dalam akun tersebut maka masyarakat dapat melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, hingga nomor rekening.

Jika nomor rekening sudah ada maka berarti ia telah didaftarkan oleh perusahaan ke BP Jamsostek.

Syarat

Bantuan subsidi karyawan Rp 600.000 kepada para buruh akan diberikan apabila memenuhi sejumlah syarat, yakni:

Baca juga: 2 Alternatif jika Rekening Tak Lolos Validasi Bantuan Subsidi Gaji 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi