Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasakan Gejala Covid-19, seperti Apa Ketentuan Boleh Tidaknya Isolasi Mandiri?

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/HANI SANTOSA
Ilustrasi isolasi mandiri Covid-19 di rumah
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Selain testing dan tracing, isolasi juga menjadi salah satu strategi intervensi untuk mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19.

Isolasi dilakukan pada pasien atau orang yang menunjukkan gejala positif Covid-19, dengan memisahkan atau membatasi kontak mereka dengan orang lain.

Selain itu, isolasi juga diberlakukan bagi pelaku perjalanan yang bepergian ke wilayah yang dikategorikan sebagai zona merah.

Dalam pelaksanaannya, isolasi tidak harus dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes). Seseorang juga diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di tempat tinggal, atau rumah.

Seperti apa pertimbangan dan ketentuan melakukan isolasi mandiri?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Bicara Satgas Covid-19 RS Universitas Sebelas Maret, Tonang Dwi Ardyanto, mengatakan, ada beberapa pertimbangan sebelum seseorang diputuskan boleh menjalani isolasi mandiri di rumah, yaitu:

Baca juga: Banyak Klaster Keluarga, Lakukan Ini jika Saudara Anda Positif Covid-19

Tonang mengatakan, kriteria kelayakan isolasi mandiri dilakukan berdasarkan evaluasi dan pertimbangan dari beberapa pihak berwenang.

"Untuk menilai kriteria kelayakan isolasi mandiri, ada beberapa langkah, yaitu pertimbangan dokter yang merawat, evaluasi dari dinkes/puskesmas setempat, dan pertimbangan dari aparat pemerintahan terdekat," kata Tonang saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Komunikasi dengan faskes terdekat

Isolasi mandiri sesuai dengan pedoman dari Kementerian Kesehatan perlu segera dilakukan jika ada individu atau keluarga menunjukkan gejala Coovid-19.

"Beritahukan ke Puskesmas atau Dinkes setempat, serta beri daftar orang-orang yang kontak erat sejak 2 hari sebelum timbul gejala atau diambil swab yang memberi hasil positif," kata Tonang.

Jika pada masa isolasi mandiri gejala yang dirasakan tampak serius, maka disarankan untuk segera menghubungi rumah sakit agar segera mendapatkan perawatan yang lebih memadai.

Hal tersebut juga dilakukan bila ada anggota keluarga yang bergejala, atau dinyatakan positif Covid-19.

"Anggota keluarga yang sehat, mengambil peran kontak dan komunikasi ke pihak terkait. Kemudian, mengawasi berjalannya isolasi mandiri anggota keluarga yang sakit," ujar Tonang.

Baca juga: Seperti Ini Gejala Ringan, Sedang, dan Berat pada Pasien Covid-19

Mewaspadai happy hypoxia syndrome

Saat ini, mulai dikenal istilah happy hypoxia, atau sindrom terjadinya penurunan saturasi oksigen dalam tubuh di bawah batas normal. 

Penderita sindrom itu tidak menunjukkan gejala umum yang dialami oleh orang yang mengalami kekurangan oksigen.

Sebaliknya, mereka justru tampak sehat dan baik-baik saja.

Kondisi tersebut kemudian memicu beberapa kasus kematian mendadak pada pasien Covid-19, terutama bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala.

Hal itu tentu perlu diwaspadai oleh mereka yang menjalani isolasi mandiri, dan tentunya tidak mendapat pengawasan 24 jam dari tenaga kesehatan.

Tonang mengatakan, untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini happy hypoxia syndrome, ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu:

  1. Tarik napas dalam-dalam 2-3 kali. Bila timbul rangsangan batuk, waspadai risiko hipoksia.
  2. Menggunakan alat Pulse Oxymetri di ujung jari, untuk mengukur saturasi oksigen.

"Keduanya dilakukan berkala, minimal pagi-siang-sore-malam," kata Tonang.

Sementara itu, perlu ekstra waspada jika sudah timbul kondisi sebagai berikut:

  • Frekuensi napas makin cepat
  • Merasa cepat lelah
  • Ada rasa berat di dada saat bernapas

Jika terjadi tiga kondisi di atas, maka harus segera melapor ke faskes terdekat.

Baca juga: Berpacu dengan Waktu, Menemukan Penyebab Happy Hypoxia pada Pasien Covid-19

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Happy Hypoxia

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi