Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Pertama Kalinya Tuntutan Hukum karena Download MP3 Gratisan

Baca di App
Lihat Foto
simpson33
Ilustrasi
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Hari ini 17 tahun lalu, tepatnya pada 8 September 2003, Recording Industry Association of America (RIAA) sebuah lembaga yang menaungi industri rekaman musik di Amerika Serikat, mengajukan tuntutan hukum terhadap tindakan pembajakan musik di internet.

Sebelumnya, RIAA telah berupaya untuk mengatasi pembajakan musik dalam format mp3, yang marak beredar di internet, dengan cara menutup situs web yang menyediakan file tersebut.

Namun, pada 8 September 2003, RIAA mengumumkan strategi baru dan kontroversial, yakni pengajuan tuntutan hukum terhadap pengguna layanan situs-situs bajakan, yang sebagian besar adalah anak-anak remaja.

Melansir History, Cary Sherman, presiden RIAA saat itu, menyebut bahwa strategi tersebut adalah tindakan yang tepat.

"Tidak ada yang suka berurusan dengan pengadilan untuk menyelesaikan masalah, tetapi ketika produk Anda terus-menerus dicuri, ada saatnya Anda harus mengambil tindakan yang tepat," kata Sherman.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami sudah lama memberi tahu orang-orang bahwa musik memiliki hak cipta. Berbagi file mp3 itu ilegal, dan Anda tidak anonim saat melakukannya. Terlibat di dalamnya (pembajakan) dapat memiliki konsekuensi nyata," ujar Sherman.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Asal Mula Julukan Uncle Sam untuk AS

Sebagian terdakwa adalah remaja

Undang-undang federal mengizinkan RIAA untuk meminta ganti rugi sebesar 150.000 dollar AS per lagu yang dibagikan secara ilegal oleh masing-masing terdakwa.

Namun, langkah RIAA dinilai kontroversial karena dari 261 terdakwa yang dituntut, sebagian besar adalah anak-anak di bawah umur, yang orangtuanya sama sekali tidak tahu tentang kebiasaan anak mereka mengunduh lagu di internet.

Meski demikian, dalam praktiknya, RIAA menawarkan kepada terdakwa pilihan untuk bebas dari dakwaan dengan menghapus semua file yang mereka peroleh secara ilegal, dan membayar biaya penyelesaian sekitar 3 dollar AS per lagu.

Setelah lebih dari tiga minggu mengumumkan strategi hukum barunya, RIAA menyatakan bahwa 52 dari 261 individu yang disebutkan dalam tuntutan awal telah mencapai penyelesaian hukum dan finansial.

Dalam 20 bulan berikutnya, RIAA menggugat 11.195 orang lagi, dan berhasil mencapai penyelesaian dengan 2.484 orang.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Mandala Meledak di Medan, 149 Tewas

Kerugian akibat pembajakan

Mengutip CNN Money, 8 September 2003, lima label rekaman mayor mengaku rugi miliaran dollar dalam penjualan musik karena aktivitas download lagu bajakan.

Misalnya, Universal Music, perusahaan musik terbesar di dunia dan anak perusahaan dari Vivendi Universal (V: Research, Estimates), melaporkan penurunan 19 persen dalam penjualan musik di kuartal pertama.

Sony Music, sebuah divisi dari perusahaan elektronik Jepang, mengatakan penjualan turun 8,8 persen dalam kuartal terakhirnya dari tahun lalu.

Industri musik telah melakukan upaya untuk membendung penurunan penjualan, seperti bermitra untuk menyiapkan situs yang menawarkan unduhan lagu dan album dengan biaya tertentu, dan menyediakan lagu di situs lain seperti Apple iTunes.

Bahkan, Universal Music memangkas harga CD hingga 30 persen, terhitung mulai 1 Oktober 2003.

Membajak karena mahal

Josh Bernoff, analis Forrester Research, mengatakan, 68 persen pelanggan musik muda baru-baru ini mengatakan mereka akan berhenti mengunduh dan membagikan file mp3 jika ada risiko denda atau hukuman penjara.

"Bisakah Anda menakut-nakuti orang agar berhenti? Jawabannya: Ya," kata Bernoff.

Bernoff menmbahkan, banyak konsumen membenci label musik besar, seraya mengutip hampir 25 persen dari peserta survei menyebut harga CD yang tinggi sebagai alasan mengunduh lagu secara ilegal.

"Orang-orang sangat membenci label musik sekarang. Jadi tuntutan hukum ini menurut saya tidak akan memperburuk keadaan," kata Bernoff.

Dia menilai, bahkan jika label besar menutup semua situs pertukaran file peer-to-peer, itu tidak akan menyelamatkan industri, karena tampaknya banyak konsumen lebih tertarik untuk membeli lagu satu per satu dibanding seluruh album.

Analis lain, Michael Goodman dari Yankee Group, mengatakan, kuncinya adalah agar label rekaman membuat sistem yang memungkinkan pembeli musik untuk berbagi file dengan biaya yang wajar..

Akan tetapi, dia ragu industri akan segera menyetujui itu.

Oleh karena itu, menurut Goodman, label rekaman akan terus mengalami penurunan penjualan.

"Pada akhirnya sistem harus dirombak dari atas ke bawah. Industri ini akan menjadi jauh lebih buruk dan melihat lebih banyak penderitaan sebelum menjadi lebih baik," kata Goodman.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Majalah Time Dihukum Rp 1 Triliun atas Pencemaran Nama Baik Soeharto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi