Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diumumkan Siang Ini, Siap-siap Cek SMS Penerima Kartu Prakerja Gelombang 7

Baca di App
Lihat Foto
ADITYA PRADANA PUTRA/Antara
Banyak pekerja yang di-PHK berusaha mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan lewat skema Kartu Prakerja
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta yang mendaftarkan diri dalam Kartu Prakerja gelombang 7 bisa mengecek hasilnya pada hari ini, Kamis (10/9/2020).

Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 7 dilakukan pada pukul 12.00 WIB.

Mereka yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 7 akan menerima pesan singkat (SMS).

Hal itu disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

"Hasil seleksi gelombang 7 akan diumumkan besok, Kamis 10 September jam 12.00 WIB," kata Louisa kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain SMS, pengumuman juga dilakukan melalui dashboard pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca juga: Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 7 Siang Ini Pukul 12.00 WIB

Setelah menerima SMS notifikasi, peserta yang lolos harus mengecek dashboard di laman Prakerja.

Peserta login ke akun masing-masing, dan akan ada pesan "Selamat datang, dana intensif diberikan setelah penyelesaian pelatihan. Jika belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam, hubungi CS" jika lolos sebagai penerima.

Pada gelombang 7 ini, ada 800.000 peserta yang akan menjadi penerima manfaat.

Jika tidak lolos, akan ada keterangan "Tidak lolos" pada dashboard akun.

Peserta yang tidak lolos dapat mengikuti seleksi gelombang berikutnya tanpa harus mengulangi proses pendaftaran dari awal.

Pada gelombang 7 ini ada 800.000 orang penerima manfaat. Diperkirakan, masih ada 1,8 juta penerima lagi untuk gelombang-gelombang berikutnya.

Peserta juga perlu mencermati faktor-faktor yang menyebabkan tidak lolos dalam Kartu Prakerja.

Seperti diberitakan Kompas.com, ada beberapa penyebab pendaftar tidak lolos. Pertama, ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Jika ada persoalan ini, disarankan menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca juga: Sudah 7 Gelombang, Berapa Sisa Kuota Peserta Kartu Prakerja 2020?

Kedua, ada kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja sesuai ketentuan Permenko Nomor 11/2020.

Permenko Nomor 11 Tahun 2020 menyebutkan, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja yaitu pejabat negara; pemimpin dan anggota DPRD ASN; prajurit TNI; anggota kepolisian; kepala dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Selain itu, ada pertimbangan apakah pendaftar juga terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Baca juga: Gelombang 7 Ditutup, Kartu Prakerja Masih Ada Kuota 1,8 Juta Orang

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara mendapatkan Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi