Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Kembali Terapkan PSBB Total, Bagaimana Nasib Perjalanan Kereta Api?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Penumpang meggunakan masker saat menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat ada kenaikan jumlah penumpang di beberapa stasiun KRL Jabodetabek pada hari ini. Senin (3/8) pukul 07.00 WIB, total keseluruhan pengguna KRL mencapai 71.325 orang.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mulai Senin, 14 September 2020.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Berikut Hukuman Anti-mainstream bagi Pelanggar PSBB, dari Menyapu hingga Jadi Relawan Pemakaman Covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies juga mengatakan, pihaknya akan kembali membatasi kapasitas penumpang dan jam operasional transportasi umum di wilayah Jakarta.

Pembatasan tranportasi dilakukan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di wilayah Ibu Kota di tengah penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19.

Lantas, bagaimana nasib perjalanan transportasi umum seperti kereta api?

Saat dikonfirmasi terkait PSBB Jakarta tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan jadwal operasional kereta api dari dan ke Jakarta.

Dengan kata lain, jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api dari dan ke Jakarta masih seperti biasa.

"Saat ini perjalanan kereta api di wilayah DKI Jakarta belum ada perubahan jadwal operasional. Masih beroperasi seperti biasa, dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang telah ditetapkan," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Mulai Hari Ini Bisa Rapid Test di Stasiun, Ini Syaratnya

Komitmen dukung pemerintah

Kendati demikian, PT KAI juga akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan operasional kereta api setelah PSBB DKI Jakarta diterapkan.

Dikatakan Joni, pihaknya juga senantiasa berkomitmen dan mendukung segala daya upaya yang dilakukan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19.

"KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran Covid-19," sambung dia.

Baca juga: Penumpang KRL Kini Wajib Pakai Baju Lengan Panjang, Memangnya Efektif?

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Eva mengatakan, PT KAI Daop 1 Jakarta akan mengikuti segala ketentuan berkaitan dengan akan diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta.

"Kita akan ikuti ketentuannya nanti," papar Eva saat dihubungi pada hari yang sama.

Baca juga: Memahami PCR dan Rapid Test pada Hasil Lab Covid-19, Seperti Apa?

Menurut dia, sejauh ini keberangkatan kereta api di masa Covid-19 sudah jauh berkurang jika dibandingakan dengan kondisi normal sebelum Covid-19.

Sejatinya, lanjut Eva, memang telah dilakukan pembatasan melalui penyesuaian perjalanan.

"Tapi kalau bicara pembatasan sejak masa Covid-19, memang sudah dilakukan sampai dengan saat ini," pungkas Eva.

Baca juga: Masih Perlukah Masker Saat Memakai Face Shield?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi