KOMPAS.com – Mereka yang terinfeksi virus corona ada yang menunjukkan gejala, ada pula yang tanpa gejala.
Jumlahnya pun cukup banyak. Pada Juni lalu, di Indonesia, lebih dari 80 persen kasus positif Covid-19 dari orang tanpa gejala.
Apakah orang tanpa gejala ini benar-benar tak merasakan gejala apa pun dari infeksi virus corona?
Ahli patologi klinis yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 UNS/RS UNS, dr. Tonang Dwi Ardyanto menjelaskan, perlu diketahui 3 kelompok penderita Covid-19 yaitu:
- Murni tanpa gejala (asimptomatik)
- Pre-simptomatik: saat dinyatakan positif dia tidak bergejala, tetapi beberapa hari kemudian muncul gejala
- Simptomatik: saat dinyatakan positif memang sudah ada gejala.
“Dalam kelompok pre dan simptomatik itu gejalanya bisa dari ringan-sedang-berat sampai kritis,” ujar Tonang dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/9/2020).
Baca juga: Gejala Covid-19, Demam Dulu atau Batuk Dulu? Simak Hasil Studi Ini
Untuk menetapkan seseorang yang terinfeksi adalah Pasien Konfirmasi Tanpa Gejala (KTG), bisa dilihat perkembangannya hingga masa isolasi mandiri selesai.
“Bila selama masa isolasi timbul gejala, maka tidak dapat disebut KTG,” ujar dia.
Apa pun kondisi pasien, bergejala maupun tidak, memiliki potensi yang sama untuk menularkan.
Tonang mengatakan, masa penularan yang paling tinggi adalah saat fase presimptomatik.
Kondisi ini terjadi saat menjelang munculnya gejala.
“Saat itu, posisi jumlah virus paling tinggi, sehingga paling tinggi risikonya menular,” ujar dia.
Oleh karena itu, isolasi mandiri sangat menjadi penting meski seseorang menderita Covid-19 tanpa gejala.
Isolasi mandiri boleh dilakukan pada kondisi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan.
Akan tetapi, jika pasien itu memiliki penyakit penyerta (komorbid), maka isolasi sebaiknya dilakukan di rumah sakit atau tempat isolasi khusus dengan pengawasan.
Baca juga: Seperti Ini Gejala Ringan, Sedang, dan Berat pada Pasien Covid-19
Apakah seseorang yang positif Covid-19 tanpa gejala tetap perlu melakukan swab test setelah melakukan isolasi mandiri?
“Kalau memang kapasitas PCR memungkinkan, maka lebih baik diperiksa ulang PCR nya. Tapi kita ini sangat kurang kapasitasnya, maka tidak diulang,” kata dia.
“Jadi, sifatnya adalah bila memang tidak memungkinkan akses ke PCR, maka boleh menggunakan klausul masa isolasi tersebut sampai selesai,” lanjut Tonang.
Terkait upaya pencegahan Covid-19, Tonang mengimbau agar masyarakat selalu disiplin memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
Masyarakat juga diimbau untuk menghindari 3K yaitu kamar tertutup, kontak erat, dan kerumunan.
Isolasi mandiri
Perlu diketahui, ada beberapa pertimbangan sebelum seseorang diputuskan boleh menjalani isolasi mandiri di rumah, yaitu:
- Ada tidaknya gejala dan berat-ringannya gejala.
- Kesiapan dan ketersediaan tempat di rumah untuk melakukan isolasi mandiri, termasuk kemampuan anggota keluarga lain yang sehat untuk mengawasi.
- Daya dukung monitoring dari faskes terdekat.
- Respons dan dukungan dari masyarakat sekitar rumah.
Kriteria kelayakan isolasi mandiri dilakukan berdasarkan evaluasi dan pertimbangan dari beberapa pihak berwenang.
Isolasi mandiri sesuai dengan pedoman dari Kementerian Kesehatan perlu segera dilakukan jika ada individu atau keluarga menunjukkan gejala Covid-19.
Jika pada masa isolasi mandiri gejala yang dirasakan tampak serius, maka disarankan untuk segera menghubungi rumah sakit agar segera mendapatkan perawatan yang lebih memadai.