Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka | Perlu Diketahui soal Masker Scuba dan Buff

Baca di App
Lihat Foto
Berita Populer Tren

KOMPAS.com - Laman Tren diramaikan dengan pemberitaan terkait pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9.

Program pemerintah untuk meningkatkan keterampilan serta membantu perekonomian masyarakat selama pandemi virus corona ini dibuka mulai Kamis (17/9/2020).

Selain Kartu Prakerja, terdapat sejumlah berita lainnya yang turut mewarnai laman Tren.

Di antaranya adalah pemberitaan mengenai masker scuba dan buff yang tak disarankan untuk mencegah Covid-19. Kemudian, sebanyak 41 kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori zona merah virus corona.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut ini lima berita populer Tren sepanjang Kamis (17/9/2020) hingga Jumat (19/9/2020) pagi.

1. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka

Pendaftaran program Kartu Prakerja telah dibuka mulai Kamis (17/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Hal itu disampaikan Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

"Pembukaan gelombang 9 besok (Kamis) jam 12.00 WIB," kata Louisa saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2020) malam.

Kuota yang disediakan pada gelombang 9 ini juga sama dengan gelombang sebelumnya, yaitu 800.000 orang.

Baca selengkapnya di sini:

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka Siang Ini Pukul 12.00 WIB

2. Yang Perlu Diketahui soal Masker Scuba dan Buff

Masker scuba dan buff disarankan tidak digunakan para penumpang kereta rel listrik (KRL).

PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) menganjurkan para penumpang untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet, demi mencegah penyebaran virus corona.

Terkait masker scuba dan buff, pada 15 September 2020, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masker scuba dan buff kurang efektif menangkal virus corona.

" Masker scuba atau buff adalah masker dengan satu lapisan saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus lebih besar," ujar Wiku, seperti diberitakan Kompas.com.

Baca selengkapnya di sini:

Tak Disarankan, Ini yang Perlu Diketahui soal Masker Scuba dan Buff

3. 41 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah Covid-19

Jumlah zona merah terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini ada sebanyak 41 kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring di Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (15/9/2020).

Wiku mengungkapkan, per 6 September, jumlah zona merah di Indonesia masih 70 daerah. Namun, data per 13 September, turun menjadi 41 daerah.

Menurut data covid19.go.id, terdapat enam kabupaten/kota di provinsi Bali tercatat sebagai zona merah Covid-19. Hal itu membuat Bali menjadi provinsi dengan jumlah daerah zona merah terbanyak.

Baca selengkapnya di sini:

Rekor Baru Covid-19, Berikut 41 Kabupaten/Kota Zona Merah di Indonesia, Bali Masih Memimpin

4. Status Beberapa Penerima Prakerja Gelombang 4 Dicabut

Status sejumlah penerima Kartu Prakerja gelombang 4 telah dicabut pada Kamis (17/9/2020).

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pencabutan status karena mereka belum memilih pelatihan pertama.

Namun, Louisa tidak menyebutkan berapa banyak penerima Kartu Prakerja gelombang 4 yang dicabut statusnya.

"Menurut peraturan, penerima Kartu Prakerja harus sudah memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

Baca selengkapnya di sini:

Status Sejumlah Penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 Dicabut, Ini Alasannya

5. 7 Hal yang Perlu Diperhatikan Kartu Prakerja Gelombang 9

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 telah dibuka mulai Kamis (17/9/2020).

Kuota untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 9 ini sama seperti gelombang sebelumnya, untuk 800.000 orang.

Jika Anda termasuk yang berulang kali gagal, ada tujuh hal yang bisa diperhatikan untuk memastikan berpeluang besar menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 9.

Ketujuh hal itu di antaranya terkait syarat, pendaftaran, hingga insentif.

Baca selengkapnya di sini:

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Perhatikan 7 Hal Ini

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Jihad Akbar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi