Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Blog dan Nomor Ponsel Catut Kepala BKN Bima Haria Wibisana

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Blog palsu mengatasnamakan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

KOMPAS.com - Beredar blog dan nomor telepon seluler yang mencatut nama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

Di blog termuat foto dan data pribadi Kepala BKN. Sementara, pada nomor telepon terpasang foto Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebagai profil WhatsApp.

BKN menegaskan blog dan nomor telepon tersebut palsu alias hoaks.

Blog palsu

Blog dengan alamat https://bimahariawibisana.blogspot.com/ berisi foto Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dan data pribadi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data pribadi mengatasnamakan Bima Haria Wibisana itu mencakup tanggal lahir, agama, nomor telepon, nama pasangan dan anak, serta riwayat pendidikan.

Di dalamnya juga termuat enam tugas dan fungsi Kepala BKN. Berikut kutipan isi blog:

"Bima Haria Wibisana, resmi dilantik menjadi Kepala BKN pada 15 September 2015, salah satu karya Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS yang masih terus digunakan untuk saat ini dan ke depan yakni sitem CAT CPNS."

Di akhir halaman blog, terdapat kotak kosong untuk mengisi alamat e-mail.

Sementara, nomor telepon yang tertera di blog, yakni +6285322229925, memasang foto Bima Haria Wibisana pada profil WhatsApp.

Penjelasan BKN

Melalui akun Instagram bkngodiofficial, BKN menegaskan akun dan nomor telepon tersebut palsu.

"Kami berharap masyarakat dapat berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan atau upaya lain yang berpotensi merugikan masyarakat dari akun dan nomor telepon tersebut," tulis BKN, Kamis (17/9/2020).

Informasi tersebut juga disampaikan BKN dalam akun Twitter @BKNgoid dan akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi