Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Bambang Trihatmodjo, Putra Soeharto yang Menggugat Sri Mulyani

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun instagram @mayangsaritrihatmodjoreal
(dari kiri ke kanan) Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut, Bambang Trihatmodjo, dan Mayangsari.
|
Editor: Sari Hardiyanto

 

KOMPAS.com - Putra ketiga mantan Presiden Soeharto mendapat sorotan setelah menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan itu dilatarbelakangi oleh pencekalan Bambang ke luar negeri dalam rangka pengurusan piutang negara.

Utang tersebut terkait dengan penyelenggaraan Pesta Olahraga Asia Tenggara SEA Games 1997 yang berlangsung di Jakarta.

Baca juga: Netflix, Diburu Sri Mulyani, Dirangkul Nadiem Makarim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, siapa sosok Bambang Trihatmodjo?

Pengusaha

Nama Bambang Trihatmodjo banyak dikenal di era 90-an sebagai salah satu pengusaha ternama di Indonesia.

Bersama dengan empat kawannya, Bambang mendirikan PT Bimantara Citra pada 1981.

Sebelas tahun kemudian, PT Bimantara Citra telah memiliki saham di 96 perusahaan, dikutip dari Harian Kompas, 21 Februari 1992.

Dari semua perusahaan itu, 35 buah merupakan subsidiary company (lebih dari 50 persen modalnya berasal dari Bimantara) dan 48 lainnya dikategorikan sebagai affiliate company yang saham Bimantara didalamnya kurang dari 50 persen.

Baca juga: Profil Djoko Tjandra, Si Joker Buronan Kasus Bank Bali

Sementara 13 sisanya terbilang other company yang saham Bimantara hanya sekitar 10-20 persen.

Pada 1995, Bimantara Group terjun ke sektor peminyakan setelah menandatangani kontrak bagi hasil dengan Pertamina dan tiga perusahaan lainnya.

Saat itu, Bimantara menginvestasikan dana sebesar Rp 3 triliun untuk proyek eksplorasi di blok sepanjang lepas pantai Jawa Timur, dikutip dari Harian Kompas, 18 Februari 1995.

Tak berhenti di situ, Bimantara Group pun merambah di berbagai sektor, seperti industri otomotif, perkebunan, televisi swasta, konstruksi, dan real estate.

Selain memimpin Bimantara Group, Bambang juga pernah tercatat sebagai Presiden Komisaris PT Chandra Asri yang mulai didirikan pada 1990.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 22 Februari 1967, Soekarno Serahkan Kekuasaan kepada Soeharto

Atlet menembak

Tak hanya sebagai pengusaha, Bambang juga pernah menjadi atlet menembak. Bahkan ia sempat mengikuti ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XIV 1996 mewakili Sulawesi Utara.

Hampir tiap hari sejak Sulut mengumumkan Bambang salah satu atlet mereka, ia jadi berita surat kabar.

Bambang menjadi putra presiden kedua yang ikut PON setelah Hutomo Mandala Putra mewakili DKI Jakarta ikut Power Boating di PON 1989.

Baca juga: Mengenang Lukman Niode, Legenda Renang Indonesia yang Meninggal karena Covid-19

Harian Kompas, 13 September 1996 memberitakan, Bambang mengaku telah mencintai olahraga menembak sejak remaja.

"Saya sudah sejak remaja menggemari olahraga menembak, dalam tiap kesempatan saya lakukan termasuk menembak burung. Tetapi saya tidak punya lapangan sendiri yang dibuat di samping rumah atau di mana saja," kata pria kelahiran Solo, 23 Juli 1953 itu.

Sayangnya, ia gagal menyumbangkan emas bagi Sulawesi Utara di ajang PON XIV yang berlangsung di Jakarta itu.

Baca juga: Saat Majunya Gibran Bisa Timbulkan Kecemburuan Kader Partai...

Jerat kasus SEA Games 1997

Masih di tahun yang sama, Bambang dipilih menjadi Ketua Konsorsium Pelaksana SEA Games XIX 1997 di Jakarta.

Namun, pelaksanaan SEA Games ini menjadi awal mula kasus panjang yang menyeret nama Bambang hingga saat ini.

Harian Kompas, 2 Juli 1999 memberitakan, konsorsium awalnya adalah sebuah nama yang sangat populer yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Kesra selaku ketua badan pembina penyelenggara SEA Games XIX 1997.

Baca juga: Trending Topic Taufik Hidayat dan Lingkaran Korupsi di Kemenpora...

Dalam keputusan Nomor 14/ Kep/Menko/Kesra/VII/1996 itu, konsorsium ditugaskan menyediakan dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan SEA Games XIX. Untuk itu konsorsium mendapat dukungan pemerintah dalam bentuk kemudahan dan keringanan.

Kemudahan dan keringanan itu antara lain, mendapatkan wewenang penjualan stiker, penjualan produk-produk promosi, pengumpulan natura, partisipasi dunia usaha, dan pembebasan bea masuk untuk barang tertentu.

Dalam pelaksanaannya ternyata memang semua tidak berjalan sesuai skenario dan ditemukan sejumlah masalah.

Baca juga: Cerita SEA Games 2019, Salah Penulisan Kode Indonesia hingga Emas Pertama Polo Air...

Di sisi lain, jumlah anggaran sering berubah.

Dari semula hanya diperkirakan Rp 70 miliar, lalu meningkat menjadi Rp 105, dan terakhir menjadi Rp 150 miliar, yaitu Rp 35 miliar untuk persiapan kontingen Indonesia dan Rp 115 miliar untuk penyelenggaraan.

Ketika itulah konsorsium mulai mencari "terobosan" dengan meminta pinjaman dana kepada pemerintah, yang tanpa disadari banyak pihak, dana itu adalah Dana Reboisasi.

Melalui Sekretariat Negara, pemerintah memberikan pinjaman Rp 35 miliar dari Dana Reboisasi Departemen Kehutanan dan tanpa bunga.

Baca juga: Mengenal Netflix, Perusahaan yang Pajaknya Dikejar Sri Mulyani

Akan tetapi, dalam perjalanannya pihak Konsorsium SEA Games XIX justru meminta agar pinjaman itu dialihkan kepada pemerintah.

Mereka berdalih bahwa SEA Games seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan ketika itu pemerintah tidak mengeluarkan dana sama sekali.

Karenanya, mereka menganggap wajar jika penyelesaian utang itu dikembalikan kepada pemerintah dengan meminta bantuan Presiden BJ Habibie.

Baca juga: Saat Pemerintah Hapuskan Proyek Pesawat R80, Impian Terakhir BJ Habibie...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi