Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos SNMPTN dan SBMPTN, Masih Bisakah Daftar KIP Kuliah?

Baca di App
Lihat Foto
DOK. KEMENDIKBUD
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah
|
Editor: Sari Hardiyanto

 

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,1 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Pendaftaran KIP Kuliah sendiri sebagaimana tercantum dalam Panduan KIP-Kuliah Kemendikbud, dilakukan sebelum siswa mengikuti seleksi SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMMPN/Mandiri.

Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia 2020 Versi Webometrics

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagaimana diketahui, saat ini seleksi masuk perguruan tinggi negeri dengan berbagai jalur baik SNMPTN maupun SBMPTN telah selesai dilakukan.

Adapun pengumuman juga sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Lantas, bagi siswa yang telah lolos dalam seleksi perguruan tinggi negeri, akan tetapi belum sempat mendaftarkan diri apakah masih bisa mendaftar KIP Kuliah?

Kepala PLPP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Dr Abdul Kahar menjelaskan, pendaftaran bagi siswa yang diterima di PTN dan belum sempat mendaftar KIP Kuliah masih terbuka.

"Bisa, mereka melaporkan diri di pengelola KIP Kuliah di universitas," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).

Kendati demikian, hal tersebut tergantung dari masih ada tidaknya kuota di universitas tersebut.

“Kuota masing-masing perguruan tinggi berbeda-beda. Karena kami mempertimbangkan daya tampung mahasiswa baru masing-masing,” kata dia.

Baca juga: 10 PTN Terbaik di Indonesia 2020 Versi Webometrics

Perguruan Tinggi Swasta

Abdul menjelaskan, KIP Kuliah untuk PTN saat ini semua jalur sudah selesai. Sehingga saat ini datanya sudah mulai berangsur-angsur masuk.

Sementara itu, untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) karena penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan belakangan maka akan diberi kesempatan hingga 31 Oktober 2020.

Meski demikian pihaknya mengimbau agar PTS yang sudah melakukan seleksi penerimaan segera mengirimkan datanya secara bertahap sesuai dengan kuota masing-masing.

“Bagi yang sudah melakukan seleksi penerimaan silahkan mengirimkan datanya secara bertahap sesuai kuota masing-masing secara bertahap supaya PLPP bisa segera menetapkan. Sehingga mahasiswa dan PT segera mendapat kepastian dan segera kami melakukan pembayaran, tuturnya.

Baca juga: Rektor Termuda Risa Santoso Bolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Tanggapan Dikti

Syarat mendaftar KIP Kuliah

Berikut ini sejumlah persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah tahun 2020 yakni:

Baca juga: Ramai soal Pembatalan Diskon UKT bagi Mahasiswa PTKIN, Ini Penjelasan Kemenag

Manfaat KIP Kuliah

Terdapat sejumlah manfaat KIP Kuliah di antaranya:

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi.
2. Pembebasan biaya kuliah.
3. Memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan yang dibayarkan setiap semester sesuai masa studi normal, dengan rincian:

Baca juga: Syarat Mengajukan Keringanan UKT Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi