Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Peserta SKB CPNS Raih Nilai Sempurna 500, Apakah Langsung Lolos?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Peserta mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jakarta, Senin (9/10). Sebanyak 8.637 peserta se-Indonesia mengikuti ujian di 12 propinsi untuk mengisi 329 formasi KKP yang lowong. Kompas/Totok Wijayanto (TOK) 09-10-2017
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Warganet di media sosial Twitter ramai membicarakan nilai sempurna seleksi kompetensi bidang (SKB) yang diraih seorang peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi Twitternya, @BKNgoid, mengunggah sebuah foto yang menunjukkan bahwa peserta SKB CPNS dengan lokasi tes di Universitas Dian Nuswantoro Semarang memperoleh nilai 500.

Unggahan ini mendapatkan tanggapan dari para warganet dengan lebih dari 1.000 likes dan ratusan komentar.

Apakah nilai sempurna ini menjamin langsung lolos seleksi CPNS?

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, peserta yang mendapatkan nilai sempurna pada tahapan SKB belum tentu dipastikan lolos semua tahapan CPNS.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelolosan CPNS didasarkan pada integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan SKB.

"Betul, (skor 500) nilai sempurna. Hasil dari nilai SKB ini akan diintegrasikan dengan nilai SKD," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/9/2020) siang.

Integrasi nilai sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yaitu SKB berbobot 60 persen dan SKB berbobot 40 persen.

Dengan demikian, untuk lolos tidaknya, peserta dapat menunggu pengumuman setelah dilakukan integrasi nilai.

Baca juga: Bermasalah dalam Pelaksanaan SKB CPNS? Adukan di Sini!

Paryono menjelaskan, setelah integrasi nilai SKB dan SKD, akan diumumkan berdasarkan ranking yang memuat peserta lolos dan tidak.

Pengumuman kelolosan peserta CPNS akan dilakukan oleh masing-masing instansi.

"Pengumuman akan dilakukan oleh instansi," ujar dia.

Lebih lanjut, peserta yang dinyatakan lolos kemudian diusulkan oleh instansi terkait ke BKN untuk pemberkasan.

Setelah itu, BKN akan menerbitkan NIP (Nomor Indentitas Pegawai Negeri Sipil).

Apakah bisa batal dinyatakan lolos?

Paryono mengatakan, SKB di instansi Pemerintah Daerah cukup dilaksanakan dengan CAT (computer assisted test) BKN.

Sementara iu, SKB di instansi pusat, SKB terlaksana sesuai kebutuhan, di mana terdapat instansi yang menambahkan dengan wawancara atau psikotes atau tes fisik.

Yang pasti, penambahan tes SKB di instansi-instansi tersebut telah mendapatkan persetujuan Kemenpan RB.

Menurut Paryono, kelolosan peserta CPNS dapat dibatalkan. Hal ini berkaitan dengan data yang dimasukkan peserta.

"Jika data yang diupload pada saat pendaftaran tidak sesuai dengan data yang sebenarnya bisa saja (kelolosan peserta dibatalkan," tuturnya.

Peserta yang dinyatakan lolos akan melalui verifikasi data saat pemberkasan secara langsung.

Baca juga: 94 Peserta SKB CPNS Positif Covid-19, Bagaimana Pelaksanaan Tesnya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi