Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair? Ini Penyebabnya

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Melalui Kartu Prakerja, harapan untuk memerdekakan angkatan pra kerja dari inkompetensi dapat segera terwujud. Ke depan, program tersebut dapat menumbuhkan wirausahawan-wirausahawan baru.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Setelah dinyatakan lolos, penerima Kartu Prakerja harus menyelesaikan pelatihan pertama untuk mendapatkan insentif.

Dalam aturannya, penerima Kartu Prakerja diberi waktu 30 hari untuk memilih pelatihan pertama, terhitung sejak dinyatakan lolos.

Setelah menyelesaikan rangkaian pelatihan, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Bagaimana jika insentif itu tak kunjung cair meski telah menyelesaikan pelatihan pertama?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab insentif tak kunjung cair

Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, ada beberapa hal yang membuat insentif penerima Kartu Prakerja gagal dicairkan.

Apa saja penyebabnya?

Pertama, peserta belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan.

Kedua, peserta belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan.

Ketiga, nomor rekening atau e-wallet yang terdaftar pada Kartu Prakerja tidak aktif.

Baca juga: Update Kartu Prakerja Gelombang 9: Kuota 800.000, Pendaftar 4,3 Juta Orang

Ada beberapa cara jika ingin mengganti nomor rekening atau e-wallet.

Sebelum itu, peserta harus memutus nomor rekening atau e-wallet yang sudah terdaftar.

Berikut caranya:

Setelah berhasil memutus rekening atau e-wallet yang terdaftar, peserta harus menyambungkan nomor rekening atau e-wallet yang baru agar bisa mendapatkan insentif.

Berikut caranya:

Baca juga: Status 180.000 Peserta Kartu Prakerja Dicabut, Bakal Jadi Kuota Baru atau Hangus?

Hal keempat yang membuat insentif gagal dicairkan adalah akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

Kelima, data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Jika semua hal itu terpenuhi, insentif akan dicairkan maksimal 7 hari kerja.

Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja kini telah memasuki gelombang 9 sejak Kamis (17/9/2020).

Sampai saat ini, sudah ada 4,6 juta penerima manfaat dari total 5,6 juta kuota yang disediakan tahun ini.

Baca juga: Cara Mengganti Nomor Rekening atau e-Wallet di Kartu Prakerja

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara mendapatkan Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi