Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Rincian Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud untuk Pelajar

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kemendikbud
Program Pemberian Kuota Internet bagi Peserta Didik
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

 

KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota bagi pelajar, guru, dosen dan mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Penyaluran bantuan kuota internet ini disalurkan bertahap, mulai September hingga Desember 2020. Proses penyaluran tahap pertama dimulai hari ini, Selasa (22/9/2020), hingga Kamis (24/9/2020).

Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, bantuan kuota dibagi dalam dua penggunaan.

  1. Kuota umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh platform dan aplikasi
  2. Kuota belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Terkait hal tersebut, Wakil Sekertaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim mengaku kecewa dengan adanya substansi penjatahan penggunaan kuota.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal ini karena menurutnya praktik pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan lebih banyak guru dan siswa yang bergantung pada ‘jatah’ kuota umum.

”Pembuatan daftar aplikasi dan platform khusus pendidikan yang hanya bisa diakses dengan jatah kuota belajar tidak dikomunikasikan lebih dulu. Saya khawatir, jatah kuota belajar mubazir,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Harian Kompas (22/9/2020).

Baca juga: Hari Ini Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Disalurkan

Selain itu terkait dengan masa berlaku kuota menurutnya juga dirasa kurang tepat.

”Pemerintah bisa memakai pendekatan akumulasi. Apabila jatah kuota data internet bantuan bulan pertama belum habis, sisanya seharusnya bisa dipakai bulan berikutnya tanpa menghilangkan hak jatah bulan itu,” kata dia.

Sementara Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia Merza Fachys menilai, total kuota data bantuan seharusnya memenuhi kebutuhan PJJ.

”Sebagian besar jatah penggunaan harus sesuai dengan tujuan mendasar. Kami akan mengisi paket ke masing-masing nomor ponsel penerima sesuai instruksi Kemendikbud,” ujar Merza. 

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im mengatakan, daftar aplikasi dan platform pendidikan yang boleh diakses menggunakan jatah kuota belajar bisa dilihat di kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Total ada 19 aplikasi, 5 platform konferensi video, 22 laman pembelajaran, dan 401 laman kampus.

Baca juga: Mulai Disalurkan, Ini Beda Kuota Umum dan Belajar di Bantuan Paket Internet bagi Pelajar hingga Dosen

Rincian lengkap Kuota Kemendikbud

Secara lengkap berikut ini rincian ‘jatah’ kuota gratis Kemendikbud:

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 20 GB per bulan dengan rincian:

2. Peserta Didik Kjenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 35 GB/bulan dengan rincian:

  • 5 GB Kuota Umum
  • 30 GB Kuota Belajar
  • 4 Bulan Durasi Bantuan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 42 GB/bulan dengan rincian:

  • 5 GB Kuota Umum
  • 37 GB Kuota Belajar
  • 4 Bulan Durasi Bantuan

4. Dosen dan Mahasiswa: 50 GB per bulan dengan rincian:

  • 5 GB Kuota Umum
  • 45 GB Kuota Belajar
  • 4 Bulan Durasi Bantuan

Kuota Belajar

Untuk Kuota Belajar Kemendikbud, berikut ini beberapa rincian penggunaan yang dapat diakses menggunakan kuota tersebut:

1. Aplikasi

Beberapa aplikasi yang bisa dipakai untuk mengakses kuota belajar Kemendikbud adalah sebagai berikut:

  • Aplikasi Whatsapp
  • Aplikasi dan website Google Classroom
  • Aplikasi dan website Aminin
  • Aplikasi dan website Ayoblajar
  • Aplikasi dan website Bahaso
  • Aplikasi dan website Birru
  • Aplikasi dan website Cakap
  • Aplikasi dan website Duolingo
  • Aplikasi dan website Edmodo
  • Aplikasi dan website Eduka system
  • Aplikasi dan website Ganeca digital
  • Aplikasi dan website Kipin School 4.0
  • Aplikasi dan website Microsoft Education
  • Aplikasi dan website Quipper
  • Aplikasi dan website Ruang Guru
  • Aplikasi dan website Rumah Belajar
  • Aplikasi dan website Sekolah.Mu
  • Aplikasi dan website Udemy
  • Aplikasi dan website Zenius

2. Video Conference

Terkait video conference yang bisa digunakan menggunakan kuota belajar adalah sebagai berikut:

  • Zoom
  • Cisco Webex
  • Google Meet
  • Microsoft Teams
  • U Meet Me

3. Website

Untuk rincian website yang bisa diakses menggunakan kuota belajar adalah sebagai berikut:

  • aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital
  • bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id
  • bse.kemdikbud.go.id
  • buku.kemdikbud.go.id
  • cambridgeenglish.org
  • elearning.gurudaringmilenial.id
  • guruberbagi.kemdikbud.go.id
  • icando.co.id
  • indihomestudy.com
  • infomedia.co.id
  • kelaspintar.id
  • lms.seamolec.org
  • mejakita.com
  • melajah.id
  • pijarmahir.id
  • pijarsekolah.id
  • rumahbelajar.id
  • setara.kemdikbud.go.id
  • suaraedukasi.kemdikbud.go.id
  • tve.kemdikbud.go.id
  • www.indonesiax.co.id
  • www.wekiddo.com

4. Website Kampus

Sejumlah website kampus dapat diakses menggunakan kuota belajar Kemendikbud. Secara lengkap websie kampus tersebut yang dapat digunakan menggunakan kuota ini daftarnya dapat dilihat melalui link berikut 

Baca juga: Siap-siap Resesi Ekonomi, Ini yang Sebaiknya Dilakukan Masyarakat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi