Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umrah Segera Dibuka dalam 4 Tahap, Berikut Ini Jadwal Lengkapnya

Baca di App
Lihat Foto
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi akan kembali mengizinkan para jemaah dalam negeri dan luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah secara bertahap.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan informasi ini pada Selasa (22/9/2020) malam setelah empat bulan penundaan akibat pandemi virus corona.

"Persetujuan dikeluarkan untuk mengizinkan umrah dan mengunjungi Masjidil Haram di Mekah secara bertahap bagi mereka yang berada di wilayah kerajaan mulai 4 Oktober 2020 dengan langkah-langkah pencegahan di bidang kesehatan," kata pihak kementerian sebagaimana dikutip The National, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Umrah Segera Dibuka Kembali, Kemenag Tunggu Arab Saudi Umumkan Izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal tahapan pelaksanaan umrah

Umrah sendiri akan dibuka melalui empat tahapan berbeda. Melansir Al Arabiya English, Rabu (23/9/2020), berikut adalah jadwal dan ketentuan di tiap-tiap tahapannya:

1. Tahap pertama

Pada tahap pertama, warga negara dan masyarakat di dalam wilayah kerajaan akan diizinkan untuk melaksanakan umrah, yaitu mulai 4 Oktober mendatang.

Adapun batasan kapasitasnya adalah 30 persen atau 6.000 jemaah per hari di area Masjidil Haram Mekkah.

Pembatasan kapasitas ini dilakukan untuk memastikan dilakukannya langkah-langkah pencegahan potensi penularan virus corona secara efektif.

2. Tahap kedua

Pada tahap kedua, warga negara dan masyarakat di dalam wilayah kerajaan diizinkan melakukan ibadah umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di dua masjid suci Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi mulai 18 Oktober 2020.

Adapun kapasitasnya dibatasi sebanyak 75 persen atau 15.000 jemaah per hari. Sama seperti di tahap satu, pembatasan kapasitas ini ditujukan untuk memastikan lagkah pencegahan penularan virus corona dilakukan secara efektif.

Baca juga: Umrah Dibuka Bertahap Mulai 4 Oktober 2020, Ini Tanggapan Kemenag

3. Tahap ketiga

Pada tahap ini, warga negara dan masyarakat di dalam dan di luar wilayah kerajaan diizinkan melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di Dua Masjid Suci, mulai 1 November 2020 dan hingga akhir dari pandemi virus corona ditetapkan secara resmi atau pengumuman bahwa bahaya telah dilewati.

Di tahap ketiga, 100 persen kapasitas diberlakukan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan virus corona.

Artinya, ada 20.000 jemaah per hari. Pembatasan kapasitas yang sama juga akan diberlakukan di Masjid Nabawi di Madinah.

"Kedatangan jemaah dan pengunjung dari luar kerajaan akan bertahap dan dari negara-negara yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dengan pertimbangan risiko paparan virus corona," jelas pihak kementerian.

4. Tahap keempat

Pada tahap keempat, warga negara dan masyarakat di dalam maupun di luar wilayah kerajaan diizinkan menjalankan umrah, mengunjungi Radwah di Masjid Nabawi di Madinah, dan shalat di dua masjid suci dengan 100 persen kapasitas, baik di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi.

Tahap ini akan dimulai saat otoritas Saudi memutuskan bahwa risiko pandemi telah dapat dinetralisasi.

Dalam rencana tahapan pembukaan ini, pemerintah meminta para jemaah dan pengunjung untuk mematuhi tindakan pencegahan dan menerapkan instruksi dan persyaratan kesehatan, termasuk memakai masker wajah, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik.

Meski begitu, tahapan yang diumumkan dalam pernyataan tersebut akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan pandemi.

Kasus Covid-19 di Arab Saudi

Hingga kini, Arab Saudi telah mengonfirmasi setidaknya 330.000 kasus Covid-19, termasuk lebih dari 300.000 orang yang telah dinyatakan sembuh dan lebih dari 4.000 orang meninggal dunia.

Namun, menurut Kementerian Kesehatan, jumlah kasus telah menurun sebanyak hampir 88 persen di bulan ini dibandingkan pada bulan Juni.

Baca juga: Indonesia Bersiap Alami Resesi Ekonomi, Ini Dampaknya bagi Masyarakat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi