Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sampai Di-"blacklist", Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Harus Segera Pilih Pelatihan!

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Melalui Kartu Prakerja, harapan untuk memerdekakan angkatan pra kerja dari inkompetensi dapat segera terwujud. Ke depan, program tersebut dapat menumbuhkan wirausahawan-wirausahawan baru.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Batas waktu pemilihan pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 5 tinggal tiga hari lagi.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, penerima Kartu Prakerja gelombang masih bisa memilih pelatihan pertama sampai Minggu (27/9/2020).

"(Terakhir) hari Minggu, 27 September jam 23.59 WIB," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Seperti diketahui, sebanyak 800.000 pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 dinyatakan lolos pada 29 Agustus 2020.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Baca juga: Status 180.000 Penerima Kartu Prakerja Dicabut dan Di-blacklist

Sementara, ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Hingga saat ini, Louisa belum bisa memastikan berapa penerima Kartu Prakerja gelombang 5 yang belum memilih pelatihan pertama.

"Angka pastinya baru akan terlihat pada hari Senin (28/9/2020)," jelas dia.

Ia pun terus terus mendorong penerima gelombang 5 utk membeli pelatihan pertamanya.

180.000 penerima di-blacklist

Dari gelombang 1-4, tercatat sudah ada sekitar 180.000 atau 3,8 persen status kepesertaan Kartu Prakerja dicabut karena belum membeli pelatihan pertama dalam 30 hari.

Dalam Pasal 19 juga disebutkan bahwa penerima Kartu Prakerja diberikan dana bantuan untuk pelatihan dengan jangka waktu hingga 15 Desember 2020.

Jika melebihi waktu tersebut dan masih ada sisa saldo pelatihan, maka bantuan dana itu akan dikembalikan ke rekening kas negara.

Mekanisme pengembalian bantuan pelatihan ke kas negara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Peserta yang lolos menjadi penerima Kartu Prakerja akan menerima bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Selain bantuan pelatihan, ada dua jenis intensif yang akan diberikan, insentif pelatihan (Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan) dan insentif survei (Rp 50.000 per survei).

Insentif pelatihan akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.

Sampai saat ini, sudah ada 4,6 juta penerima manfaat dari total 5,6 juta kuota yang disediakan tahun ini.

Baca juga: Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja agar Segera Mendapatkan Insentif

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Tak Cair

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi