Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Informasi Faskes di Kabupaten Bekasi Tidak Mampu Tampung Pasien Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
-
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

KOMPAS.com - Di media sosial tersiar informasi bahwa fasilitas kesehatan di Kabupaten Bekasi tidak bisa lagi menampung penderita positif Covid-19.

Selain itu, jumlah petugas kesehatan sangat terbatas. Informasi tersebut mengatasnamakan sejumlah camat dan lurah di Kabupaten Bekasi.

Camat Bekasi Utara menegaskan informasi itu tidak benar.

Narasi yang Beredar

Sejumlah akun Facebook mengedarkan informasi mengenai fasilitas kesehatan di Kabupaten Bekasi sudah tidak lagi mampu menampung penderita positif Covid-19. Dikabarkan juga, jumlah petugas kesehatan sangat terbatas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi tersebut mengatasnamakan sejumlah camat dan lurah di Kabupaten Bekasi.

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, terdapat delapan camat dan lurah di Kabupaten Bekasi yang namanya tertera di informasi tersebut.

Mereka adalah camat Bekasi Utara, camat Tambun Utara, camat Serang Baru, camat Cikarang Utara, camat Setu, lurah Babelan Kota, lurah Wanasari, dan lurah Kebalen.

Meski mengatasnamakan camat dan lurah yang berbeda, isi informasi sama.

Salah satu akun yang menyebarkan informasi itu yakni Saipul Amri pada Senin (14/9/2020). Berikut cuplikan isi statusnya:

"Karena kondisi negara kita, terlebih kabupaten bekasi, *jumlah korban positif Corona terus meningkat sangat cepat. Agar menjadi perhatian kita semua.

Sekarang fasilitas kesehatan sudah tidak lagi mampu menampung para penderita yang positif. Terlebih jumlah petugas kesehatan yg berada di garda terdepan dan paling beresiko terpapar juga sangat terbatas. Jika masih berkumpul yg tidak perlu, sangat rentan terjadinya penularan. Ketika sudah menjadi positif, kemana lagi kita akan diobati? Karena fasilitas kesehatan dan tenaga medis saat ini sudah sangat terbatas.

Sekali lagi saya minta kepada Lurah dan jajaran, FKRW, LPM, RW, RT, pKK , Posyandu , posbondu ,3 Pilar, Tokoh Masyarakat, Jumantik, para kader semuanya, juga kepada Para DKM Mesjid2, Musholla2, dan tempat ibadah lainnya, untuk berpartisipasi aktif mengikuti seruan pemerintah dlm upaya memutus mata rantai penyebaran COVID- 19. Sampaikan kepada seluruh masyarakat kita untuk *Tetap Dirumah dan Tidak Kumpul-kumpul*"

Akun lain yang menyebarkan isi serupa yakni Jecky'Ariel Tiara Cayank Darsih, Dimas Dimas, dan Miftah Sa'adah. Informasi yang diunggah Miftah Sa'adah pada Jumat (11/9/2020) sudah disebarkan 19 kali hingga Kamis (24/9/2020).

Penjelasan

Berdasarkan artikel Kompas.com, Camat Bekasi Utara Jalaludin membantah informasi tersebut.

“Hoaks. Itu hoaks sekali. Kabupaten Bekasi juga sama, ada yang menyebarkan seperti itu juga dengan teksnya sama,” ucap Jalaludin, Selasa (15/9/2020).

Dia mengaku sudah menyampaikan kepada pihak kelurahan hingga RT bahwa pesan berantai itu adalah hoaks.

Namun, ia enggan menjelaskan detail bagaimana kondisi Covid-19 di wilayahnya.

“Saya sudah sampaikan ke Lurah dan RT bukan dari kami informasi seperti itu, bukan seperti itu kondisinya. Jangan percaya dan termakan hoaks,” kata dia.

Mengutip situs web Pemkab Bekasi, per Rabu (23/9/2020), sebaran kasus aktif Covid-19 berada di 20 kecamatan dengan angka tertinggi di tujuh kecamatan.

Rinciannya, Tambun Selatan 44 kasus, Cibitung 41, Cikarang Selatan 27, Cikarang Utara 27, Cikarang Timur 26, Babelan 26, dan Tarumajaya 19 kasus.

Kasus positif juga terdapat di Kecamatan Karangbahagia 10 kasus, Cikarang Pusat 9, Cikarang Barat 7, Serang Baru 6, Tambun Utara 6, Cibarusah 3, Kedungwaringin 3, Bojongmangu 1, Muaragembong 1, Pebayuran 1, Sukakarya 1, Sukatani 1 dan Tambelang 1 kasus.

Kecamatan Bojongmangu pertama kalinya melaporkan adanya satu kasus positif, tepatnya di Desa Sukamukti, setelah hampir 7 bulan bertahan sebagai zona hijau. Tiga kecamatan yang nihil kasus positif Corona yakni Cabangbungin, Setu, dan Sukawangi.

Per Rabu (23/9/2020) tercatat ada penambahan 187 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Total kasus aktif di Kabupaten Bekasi sebanyak 260 orang. 

Kesimpulan

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi mengenai fasilitas kesehatan di Kabupaten Bekasi dengan mencatut nama camat Bekasi Utara tidak benar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi