Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Informasi Pilkada Serentak 2020 Ditunda Kecuali di Solo dan Medan

Baca di App
Lihat Foto
Thinkstock
Ilustrasi
|
Editor: Gloria Natalia Dolorosa

KOMPAS.com - Informasi yang menyebutkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak ditunda kecuali di Solo dan Medan beredar di media sosial.

Informasi ini tidak benar.

Pernyataan terakhir Presiden Joko Widodo menyatakan, tidak akan menunda penyelenggaran pilkada serentak tahun 2020. Pilkada 2020 tetap digelar sesuai jadwal, yakni 9 Desember 2020.

Narasi yang beredar

Sejumlah akun Facebook menulis status bahwa pilkada serentak ditunda, kecuali di Kota Solo dan Kota Medan. Salah satunya, akun Facebook Achmad Syarifudin yang melayangkan status pada Rabu (23/9/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut narasi yang dituliskannya:

"Pilkada Serentak Ditunda, kecuali Solo dan Medan ! Terlihat jelas maksud dan tujuan . . ."

Akun Facebook Bubuk Rengginang juga menulis yang hampir sama. Berikut tangkapan layar informasi yang diunggahnya:

Penegasan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tidak akan menunda penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2020.

Hal itu disampaikan Presiden melalui Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, Senin (21/9/2020).

"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel, seperti diberitakan Kompas.com.

Fadjroel mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat ketika pelaksanaan tahapan pilkada berlangsung.

Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020 pun sudah mengatur hal tersebut. Bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuat pernyataan sikap yang intinya meminta KPU RI, pemerintah, dan DPR RI menunda pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Menurut PBNU, pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya.

Tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19. Pada 23 September 2020, KPU telah menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 digelar Kamis (24/9/2020).

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bahwa penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2020 ditunda kecuali Solo dan Medan tidak benar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi