KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial mengenai pendaftaran transmigrasi di Kalimantan Tengah, mengatasnamakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah.
Disnakertrans Kalimantan Tengah menegaskan infomasi tersebut tidak benar.
Narasi yang Beredar
Akun Facebook Florensius Rusmianto Dtt pada Rabu (23/9/2020) melayangkan informasi tentang pendaftaran transmigrasi di Kalimantan Tengah.
Pendaftaran dilakukan di Disnakertrans Kalimantan Tengah.
Program transmigrasi tersebut mensyaratkan sejumlah hal, antara lain sudah berkeluarga dan belum memiliki lahan.
Akun tersebut juga mencantumkan dua tautan berita tentang transmigrasi, tetapi isi dua berita itu tidak menyebutkan soal pendaftaran transmigrasi di Kalimantan Tengah.
Berikut isi lengkap statusnya:
"Bagi anda yang berminat untuk bertransmigrasi, berikut syarat-syaratnya :
1. Warga Negara Indonesia (Diutamakan keluarga prasejahtera )
2. Berkeluarga (dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga)
3. Memiliki KTP yang masih berlaku
4. Berusia 18 - 50 Tahun
5. Berbadan sehat
6. Belum mempunyai lahan
Cara Pendaftaran :
1. Datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantantengah:
Jl. Yos Sudarso No.2, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112, Indonesia
Phone: +625363221703
2. Menyerahkan Fotocopy KTP yang masih berlaku, Fotocopy Kartu Keluarga dan Buku Nikah
ISI PENUH QUOTA TANSMIGRASI LOKAL.. ????????????
" SALAM DAYAK BERSATU "
ISI PENUH QUOTA TANSMIGRASI LOKAL.. ????????????
" SALAM DAYAK BERSATU "
https://www.google.com/amp/s/banjarmasin.tribunnews.com/amp/2019/02/11/kalteng-butuhkan-transmigran-capai-14-juta-jiwa-tahun-ini-mulai-rekrut-secara-bertahap
Program Transmigrasi ini Bebas Biaya, Gratis, tanpa ada pungutan apapun. Apabila ada oknum yang menawarkan transmigrasi dengan biaya tertentu maka itu penipuan, segera laporkan. Semua biaya ditanggung pemeritah.
https://kalteng.antaranews.com/berita/406158/program-transmigrasi-kapuas-dan-pulang-pisau-diusulkan-20000-kk"
Bantahan Disnakertrans
Kepala Disnakertrans Kalimantan Tengah, Syahril Tarigan, memastikan bahwa informasi atau pengumuman pendaftaran calon peserta transmigrasi yang beredar di media sosial sama sekali tidak benar.
"Bagaimana bisa ada pendaftaran peserta transmigrasi, sedangkan sampai saat ini usulannya saja tidak ada," kata Syahril dikutip dari Antara, Selasa (22/9/2020).
Ia mengatakan, akibat informasi bohong itu, ada sejumlah warga mendatangi Kantor Disnakertrans Kalteng.
Bahkan, masyarakat yang datang itu membawa sejumlah berkas persyaratan seperti tertera dalam informasi bohong tersebut.
"Jadi, kami tegaskan kembali bahwa sampai saat ini tidak ada pembukaan pendaftaran peserta transmigrasi di Provinsi Kalimantan Tengah," ujar Syahril.
Dia mengingatkan masyarakat bahwa informasi soal pendaftaran peserta transmigrasi sudah dibuka, sama sekali tidak benar.
Sekalipun informasi itu disampaikan pihak-pihak yang mengatasnamakan Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi atau Disnakertrans Provinsi serta kabupaten/kota se-Kalteng.
"Sampai sekarang, belum ada usulan dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah Provinsi Kalteng terkait alokasi transmigrasi. Jadi, informasi telah dibukanya pendadftaran peserta transmigrasi sama sekali tidak benar," kata Syahril.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi di media sosial mengenai pendaftaran transmigrasi di Kalimantan Tengah tidak benar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.