Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 dari Klaster Pernikahan, Ini yang Perlu Jadi Catatan Bersama

Baca di App
Lihat Foto
Ilustrasi pernikahan dini
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut adanya klaster baru penularan virus corona di DKI Jakarta.

Sebanyak 20 orang dinyatakan positif Covid-19 akibat tertular dari klaster pernikahan.

Mereka berasal dari dua lokasi yakni gelaran pernikahan di Kelurahan Kebon Pala dan Kelurahan Penggilingan.

Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Tingginya Klaster Kementerian, Refleksi Penerapan Protokol Kesehatan di Perkantoran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut analisis epidemiolog soal munculnya klaster pernikahan ini.

Berbagai penyebabnya

Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama mengatakan, munculnya klaster pernikahan ini hampir mirip seperti klaster yang terjadi di perkantoran atau rumah makan.

Adapun faktor-faktor yang mendasari terjadinya penularan virus corona juga bermacam-macam.

"Seperti ruangan tertutup, ventilasi tidak bagus, kedisplinan pakai masker yang rata-rata rendah (saat ngomong lepas masker), tempat makan jadi satu dengan acara di dalam ruangan (saat makan-minum pasti lepas masker)," kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Bayu menyebutkan, ruangan atau tempat-tempat yang tertutup membuat penularan virus corona menjadi sangat masif.

Salah satu sebab utamanya karena ventilasi yang tidak baik.

"Tinggi (penularan di dalam gedung) karena ventilasi yang buruk," ujar Bayu.

Apalagi, jika di dalam gedung tersebut terdapat banyak orang, akan menjadi pemicu semakin besarnya potensi penularan.

Baca juga: Klaster Tempat Makan Jadi Sorotan, Ini yang Harus Diperhatikan

Gelar pernikahan di KUA

Oleh karena itu, Bayu menyarankan agar prosesi pernikahan cukup dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang hanya dihadiri oleh pihak terkait.

Sementara, untuk segala macam prosesi, Bayu mengusulkan agardigelar secara online atau daring melalui live streaming.

Namun, apabila terpaksa melakukan prosesi pernikahan di gedung dan melibatkan banyak orang, Bayu menekankan, penting memastikan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.

"Bila terpaksa melakukan prosesi pernikahan di dalam gedung, ya sabisa mungkin untuk memastikan menaati protokol kesehatan secara ketat," papar Bayu.

Protokol itu, di antaranya, seperti semua tamu yang masuk wajib diperiksa suhu atau kondisinya, wajib memakai masker walau saat berbicara dan tidak diperbolehkan salam-salaman.

Catatan lainnya, tempat makan diusahakan terpisah dengan acara pernikahan, sebisa mungkin di luar gedung karena ventilasi terbuka jauh lebih bagus.

"Plus saat makan wajib jaga jarak dan tidak boleh bergerombol atau mengobrol," ucap Bayu.

"Dan yang terakhir jangan lupa catat detail lengkap semua pengunjung," kata dia.

Baca juga: Banyak Klaster Keluarga, Lakukan Ini jika Saudara Anda Positif Covid-19

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Malaise, Salah satu Gejala Ringan Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi