Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pandemi Covid-19 Berdampak pada Bisnis Perhotelan Saat Ini

Baca di App
Lihat Foto
dok. Traveloka
Ilustrasi hotel - Kamar tipe Executive Garden View di The Arnawa Hotel, Pangandaran.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Salah satu sektor usaha yang terdampak cukup berat dengan adanya pandemi Covid-19 adalah bisnis perhotelan.

Sebab selama wabah virus corona, orang-orang diimbau untuk tetap tinggal di rumah dan menghindari bepergian atau keluar rumah untuk sesuatu yang tidak mendesak.

Selain itu adanya pembatasan perjalanan, persyaratan ketat untuk menggunakan transportasi umum, hingga terus meningkatnya kasus infeksi membuat banyak orang juga berpikir dua kali untuk bepergian jauh.

Mau tidak mau, para pelaku usaha perhotelan harus memutar otak bagaimana caranya agar bisnisnya bisa terus bernapas di tengah pandemi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono. 

Kepada Kompas.com, Jumat (25/9/2020) malam, Deddy menceritakan bagaimana kesulitan para pelaku usaha hotel di wilayahnya selama masa pagebluk ini.

"Saat ini kita dalam keadaan tersengal-sengal, jadi kita butuh oksigen (intevensi pemerintah) agar kita bisa bertahan," kata Deddy.

Baca juga: Grup Hotel BUMN Buka Lowongan di Sejumlah Kota, Simak Info Berikut!

Intervensi itu misalnya keringanan dalam sejumlah biaya-biaya yang menjadi beban operasional hotel selama ini, di mana pemerintah bisa turut andil di sana.

Misalnya pajak, listrik, dan sebagainya.

"Seperti beban operasional kita yaitu pajak-pajak (PBB, hotel, resto) yang diringankan atau dihapuskan, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan, listrik, gas," papar Deddy.

Bergantung penanganan pandemi

Ketua Umum PHRI, Haryadi Sukamdani berharap Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan cara mengurangi beban para pengusaha hotel di masa yang sulit ini.

Misalnya dengan memberi keringanan pembayaran pajak, dan sebagainya.

"Ini kan ada beban yang besar yang tidak mungkin bisa ditanggung dalam kondisi tidak normal, beban ini yang harusnya bisa dikurangi. Mulai dari biaya infrastruktur, pajak daerah, itu harusnya pada situasi seperti ini harus dilonggarkan, kalau enggak akan susah," sebut dia.

Ia menyinggung adanya diskon yang diberikan pemerintah untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun itu masih tetap memberatkan.

"Misalnya PBB, dalam kondisi kayak gini, biar didiskon, orang enggak ada duitnya, mau bayar pakai apa? Apakah mau sementara waktu ditunda, digeser ke tahun depan, jadi orang cashflow-nya enggak tertekan," harap Haryadi.

Pihaknya menyebut, sektor perhotelan juga sangat tergantung pada penanganan Covid-19.

Menurutnya apabila melihat parameter kalau rumah sakit rujukan penuh, pasti akan diberlakukan PSBB.

"Itu yang membuat semua bisnis, tidak hanya hotel, menjadi semakin berat," ujar Haryadi.

Pihaknya tidak mempermasalahkan adanya kebijakan PSBB yang diambil oleh pemerintah daerah, namun ia berharap, penanganan Covid-19 bisa lebih optimal.

"Sebenernya enggak bisa disalahin juga ya, namanya pandemi, kalau dibiarkan juga bahaya. Yang jadi masalah adalah di penanganan Covid-19 itu sendiri," sebutnya.

"Kita kan berharapnya suffer itu sekali tapi tuntas," lanjutnya.

Baca juga: 70 Persen GM Hotel Terdampak Pandemi, Siap Wirausaha jika Di-PHK

Direktur Utama Sahid Hotel dan Resort ini menekankan pentingnya arah pengawasan yang diberikan oleh pemerintah.

"Pemerintah seharusnya bukan mengurus pihak yang sudah melakukan protokol yang baik dan pengawasan yang ketat seperti hotel dan mall," tutur Haryadi.

"Jadi yang harusnya bisa diawasi diberikan kelonggaran, yang justru enggak bisa diawasin harus diawasin ketat," tambah dia.

Terpengaruh PSBB Jakarta

Deddy menyebut, kondisi bisnis perhotelan di DIY memang sempat turun drastis pada masa awal pandemi.

Namun perlahan menunjukkan perbaikan memasuki pertengahan tahun, seiring sejumlah kelonggaran yang diberikan Pemerintah pada masyarakat.

Pada bulan Agustus, Deddy menyebut tingkat okupansi kamar hotel bisa mencapai rata-rata 60-70 persen.

Akan tetapi, angka itu kembali merosot saat ini, bertepatan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pengetatan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kondisi bisnis perhotelan dan restoran di DIY saat ini baru mengalami penurunan (sejak ada PSBB DKI penurunan itu terjadi) dibanding Agustus kemarin yang sudah bisa capai rata-rata 60-70 persen dari kamar yang dioperasikan," jelas Deddy.

Untuk mempertahankan geliat bisnisnya, kini banyak hotel yang bekerjasama dengan sejumlah asosiasi dan organisasi lain.

"BPD PHRI DIY berupaya juga dengan bersinergi dengan beberapa asosiasi dan BUMN, dan lain-lain, seperti kerjasama dgn PT KAI Daop 6, INACA, asosiasi wedding organizer," jelasnya.

Deddy menyebut acara-acara pernikahan banyak membantu pengusaha hotel mengurangi dampak kerugian yang dialami akibat menurunnya jumlah kunjungan.

Sementara itu, perusahaan hotel pelat merah, PT Hotel Indonesia Natpur (HIN) mengalami kondisi yang kurang lebih sama.

Baca juga: PSBB Jakarta, Okupansi Hotel di Jawa Barat Turun Jadi 30 Persen

Bali rasakan dampak besar

Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (Persero), Iswandi Said menyebut, dari sekian banyak unit usaha yang ada di bawah naungan perusahaan yang dipimpinnya, unit usaha yang ada di Bali yang paling besar terdampak.

"Di sebagian hotel cukup terdampak, misalnya hotel-hotel di Bali, karena untuk kesana perlu menggunakan pesawat dan sebagian besar tamu hotel HIN adalah wisatawan mancanegara," jelas Iswandi dihubungi terpisah, Jumat (25/9/2020).

Di daerah lain, ia menyebut dampak penurunan memang terjadi namun tidak begitu signifikan.

"Kalau di daerah Sumatera justru sangat baik, Hotel Inna Parapat bahkan mencapai okupansi 100 persen kalau weekend, begitu juga di Jogja (Grand Inna Malioboro) sudah sampai lebih dari 70 persen okupansinya," papar dia.

Untuk saat ini, Iswandi menyebut sudah mulai nampak tren positif untuk kunjungan di hotel.

Hal itu dikarenakan mulai banyak wisatawan domestik yang berkunjung ke Bali dan menjadi tamu hotel-hotel yang ada di bawah HIN.

Menyikapi pandemi yang terjadi, HIN sudah sejak awal mengeluarkan aturan ketat terkait dengan jaminan keamanan dan kenyamanan para tamu yang datang menginap.

Baca juga: Grup Hotel BUMN Buka Lowongan di Sejumlah Kota, Simak Info Berikut!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi