KOMPAS.com - Setelah sempat ditutup pada 24 Agustus 2020, sekarang pendakian semua gunung di Wonosobo sudah dibuka kembali dan tidak mensyaratkan rapid test.
Dilansir Kompas.com, Sabtu (26/9/2020), Pemkab Wonosobo mengeluarkan Surat Nomor 443.1/683/2020 tentang Pengetatan Penerapan Protokol Kesehatan bagi Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Salah satu poinnya adalah ketentuan untuk menunjukkan hasil non-reaktif dari pemeriksaan rapid test atau hasil negatif PCR tidak diberlakukan kembali.
"Iya, Mas. Betul. Adanya informasi rapid test tidak lagi digunakan sebagai syarat pendakian Gunung Prau di Kabupaten Wonosobo," kata Ketua Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia (FKPI) Harsono.
Harsono melanjutkan, protokol kunjungan dan kesehatan pendakian masih sama seperti ketika semua jalur pendakian dibuka untuk umum.
Baca juga: Semua Jalur Pendakian Gunung Prau Kini Tanpa Rapid Test
Lalu apa saja syarat-syarat untuk mendaki gunung-gunung di Wonosobo?
1. Gunung Prau
Jalur pendakian di Gunung Prau antara lain melalui basecamp Patak Banteng, Kalilembu, Igirmranak, Dieng, Dwarawati, dan Wates.
Berikut ketentuan pendakian Gunung Prau di era adaptasi kebiasaan baru:
- Menaati protokol kesehatan era adaptasi kebiasaan baru seperti menjaga jarak, membawa masker dan masker cadangan, membawa hand sanitizer.
- Kuota pendakian 50 persen dari kapasitas normal. Patak Banteng 1.200 orang per hari, Dieng 500 orang, Dwarawati 200 orang, Kali Lembu 400 orang, Igirmranak 200 orang, dan Wates 500 orang.
- Tenda diisi 50 persen dari kapasitas normal. Contohnya, jika tenda tersebut berisi kapasitas 4 orang saat normal, pada era adaptasi kebiasaan baru, hanya bisa diisi maksimal 2 orang.
Harga tiket masuk pendakian Rp 25.000.
Baca juga: Pendakian Gunung Semeru Dibuka 1 Oktober 2020, Perhatikan 14 Poin Ini
2. Gunung Sumbing
Pengelola Gunung Sumbing Lilik Setiyawan mengatakan pendakian di Gunung Sumbing sudah dibuka kembali.
Untuk syaratnya, tidak lagi menggunakan hasil rapid test, tapi menggunakan surat keterangan sehat.
"Iya (tidak menggunakan rapid test), surat keterangan sehat biasa," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (26/9/2020).
Berikut ini syarat pendakian Gunung Sumbing:
- Wajib membawa surat keterangan sehat dari puskesmas, klinik, atau praktek dokter daerah asal.
- Wajib memakai masker, penyemprotan disinfektan, cuci tangan, dan jaga jarak di basecamp.
- Rombongan maksimal 8 orang, jika jumlah 2 orang (pria dan wanita) wajib 1 alamat rumah dengan bukti KTP.
- Satu pendaki satu identitas dan usia minimal 15 tahun. Di bawah 15 tahun harus disertai orang tuanya.
- Menggunakan tenda sesuai kapasitas.
- Kuota per hari maksimal 100 orang.
- Pelayanan registrasi pukul 07.30-21.00 WIB dibuka tiap hari kecuali hari Kamis.
- Waktu pendakian maksimal 1 malam.
- Waktu turun maksimal jam 18.00 WIB harus sampai basecamp.
- Sementara tetap dibuka untuk umum.
Dia juga menjelaskan, jika pendaki hanya terdiri dari satu pria dan satu wanita, harus satu keluarga. Hal itu dibuktikan dengan alamat di KTP.
Sementara itu, jika pendaki lebih dari 2 orang (maksimal 8 orang), bisa terdiri dari orang-orang yang tidak satu keluarga.
Baca juga: Viral Awan Menyerupai Huruf V di Langit Wonosobo, Ini Penjelasan BMKG
3. Gunung Sindoro
Semua jalur pendakian di Gunung Sindoro juga sudah dibuka. Seperti yang lain, tak perlu hasil rapid test untuk melakukan pendakian.
Pengelola Gunung Sindoro Imin mengatakan hanya perlu surat keterangan sehat.
"Iya wajib bawa surat sehat," kata Imin pada Kompas.com, Sabtu (26/9/2020).
Dia mengatakan pendakian dibuka setiap hari, mulai pukul 08.00 sampai pukul 22.00 WIB.
Sementara itu kapasitas pendaki per harinya maksimal 250 orang. Sedangkan, kapasitas per rombongan tidak dibatasi.
"Tidak dibatasi, tapi setelah sampai basecamp akan dicek dari instrument self assessment," ujarnya.
Berikut ini perlengkapan yang harus dibawa untuk mendaki Gunung Sindoro:
- Kartu ID asli dan fotocopy.
- Surat sehat.
- Hand sanitizer.
- Tenda dengan kapasitas 50 persen (tenda untuk 4 orang hanya diisi 2 orang, tenda untuk 2 orang hanya diisi 1 orang).
- Alat makan pribadi.
- Masker minimal 4 untuk 1 orang.
Imin mengingatkan jika kondisi memburuk, maka syarat hasil rapid test bisa diberlakukan lagi.
"Tapi surat sehat bisa berubah sewaktu waktu jika di kota kami ada peningkatan angka pandemi itu sendiri, maka bisa nerubah menjadi rapid," kata Imin.
Baca juga: Tiba dari Wonosobo, Satu Keluarga di Kulon Progo Positif Covid–19
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.