Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSU Pindad Buka Lowongan Pekerjaan untuk Lulusan SMK, Ini Rinciannya

Baca di App
Lihat Foto
Instagram: @rspindad
Tangkapan layar informasi lowongan pekerjaan di posisi Pemasaran di Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad, Bandung.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad Bandung membuka lowongan kerja bagi lulusan SMK atau D-III Pemasaran.

Lowongan kerja ini dibuka untuk mengisi pegawai di bagian pemasaran.

Informasi mengenai lowongan ini tercantum dalam akun Instagram RSU Pindad, @rspindad pada Kamis, (24/9/2020).

Selanjutnya, bagi calon pelamar, terdapat sejumlah persyaratan atau kualifikasi untuk calon pegawai.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualifikasi

Bagi Anda lulusan SMK atau D3 Pemasaran yang tertarik dengan posisi ini, dapat memperhatikan apa saja yang menjadi kualifikasi calon peserta di posisi Pemasaran, antara lain:

Pelamar yang tertarik dan sesuai kriteria dapat mengirim CV dan Surat lamaran dengan format PDF maksimal 1 MB ke email sdm.rspindad@gmail.com cc sdm@rsupindad.com dengan subject (pendidikan_nama) paling lambat 27 September 2020.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center (022) 732-2877 atau SMS center di nomor 08966966266.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran untuk Nakes Penanggulangan Covid-19, Ini Rinciannya...

Nakes Pemprov DKI Jakarta

 

Selain RSU Pindad, lowongan juga dibuka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk posisi Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 pada Selasa (22/9/2020).

Adapun informasi tersebut disampaikan oleh akun Twitter PERAWAT INDONESIA, @bepositivenurse.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pelayanan Hubungan Media Diskominfotik DKI Jakarta, Menta Basita Bangun membenarkan adanya informasi tersebut.

"Betul, informasinya ada di akun Instagram DKI Jakarta," ujar Menta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Selain itu, Menta menyampaikan bahwa pendaftaran lowongan ini dibuka mulai 22-26 September 2020.

Nantinya, peserta yang mendaftarkan diri akan mengikuti kontrak sebagai Tenaga Profesional Kesehatan periode 1 Oktober-31 Desember 2020.

Posisi yang dibutuhkan yakni dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi KIC, dokter umum, perawat, perawat IPCN, penata labkes, dan radiografer.

Pendaftaran terakhir dibuka hingga hari ini, Sabtu (26/9/2020).

Baca juga: Sosok Akmal Taher, Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 yang Mundur

Seleksi administrasi

Setelah mendaftar, calon relawan akan mengikuti seleksi administrasi dan wawancara online yang dilaksanakan pada 23-27 September 2020.

Pengumuman lulus seleksi akan dilakukan pada 28 September 2020.

Selain itu, relawan yang lolos juga akan mendapatkan upah dari Pemprov DKI Jakarta.

Adapun besaran upah bergantung pada jenis pekerjaan. 

Untuk dokter spesialis besaran upah Rp 15 juta/bulan, dokter umum Rp 10 juta/bulan, perawat Rp 7,5 juta/bulan, dan tenaga penunjang kesehatan Rp 5 juta/bulan.

Diketahui, besaran upah juga merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui dan disesuaikan dengan tingkat risiko paparan.

Nantinya, Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 ini akan ditempatkan di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Khusus Daerah, Jejaring Lboratorium Pemeriksaan Covid-19 dan Ambulans Gawat Darurat di lingkungan pemprov DKI Jakarta.

Kriteria persyaratan perawat dan pranata lanoratorium, dan radiografer dapat disimak di situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta https://bkddki.jakarta.go.id/.

Baca juga: Kisah di Balik Album The Beatles Abbey Road yang Dirilis 51 Tahun Lalu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi